Pasca Banjir, Normalisasi Sungai di Kota Batu Butuh Waktu 6 Bulan
Pasca banjir bandang pada enam hari yang lalu Pemerintah Kota (Pemkot) Batu tengah menyusun program jangka menengah untuk penanganan banjir agar tidak terulang kembali.
Salah satu program jangka menengah tersebut yaitu melakukan normalisasi sungai bersama dengan Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas.
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko mengatakan, untuk melakukan normalisasi di anakan Sungai Brantas dibutuhkan waktu selama enam bulan.
"Untuk normalisasi sungai itu dibutuhkan waktu enam bulan. Karena kondisi sekarang kan masih musim penghujan juga, jadi tidak bisa kerja cepat," ujarnya, pada Selasa 9 November 2021.
Agenda normalisasi ini kata Dewanti, yaitu memperbaiki jalur aliran sungai di lokasi terdampak. Dari analisa BBWS ujar Dewanti, jalur aliran sungai yang semula tegak lurus saat ini berkelok-kelok karena ada pemukiman warga di samping kanan dan kiri bibir sungai.
"Karena sekarang kan posisi jalur sungai itu menggak-menggok. Ada yang menyempit. Ada yang tertutup jembatan. Idealnya itu seperti semula, jalurnya lurus," katanya.
Menurut Dewanti Rumpoko, untuk pemulihan jalur sungai tersebut membutuhkan proses yang panjang, sebab di samping kiri dan kanan merupakan lahan warga dan perlu dicek hak kepemilikannya.
"Tapi tidak mudah karena sebelah-sebelah itu kan ada tanah warga. Harus koordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan warga. Hal-hal seperti itu memakan waktu yang cukup lama," ujarnya.
Dewanti Rumpoko menambahkan, pihaknya saat ini masih terus melakukan pendataan jumlah rumah yang berada di sekitar bibir sungai tersebut.
"Lalu jika memang itu (jalur sungai) merupakan jalannya air, maka harus direlokasi. Ini yang membutuhkan waktu juga. Untuk lahan relokasi saat ini belum," katanya.