Pasar Semampir Kraksaan Terapkan Physical Distancing
Pasar Semampir, Kraksaan, Kabupaten Probolinggo tetapi beroperasi saat pandemi Covid-19, meski harus menerapkan jaga jarak aman (physical distancing). Para pedagang diatur berjarak sekitar 1 meter dengan pegagang lain dengan jam operasional mulai pukul 01.00-05.00.
“Pemberlakukan physical distancing di Pasar Semampir, kami mulai Rabu dini hari,” kata Kepala Disperindag Kabupaten Probolinggo, Dwijoko Nur Jayadi, Rabu sore, 29 April 2020. Dikatakan dari sekian pasar di Kabupaten Probolinggo, baru Pasar Semampir yang menerapkan jaga jarak aman.
Pasar Semampir menjadi semacam percontohan karena pasar di Kraksaan itu paling ramai dibandingkan pasar-pasar kecamatan lain di Kabupaten Probolinggo. “Kerumunan orang di pasar rawan terjadinya penularan Covid-19 karena itu perlu diberlakukan physical distancing,” kata Dwijoko.
Karena baru digelindingkan hari pertama, Dwijoko mengaku, masih banyak kekurangan. Dicontohkan masih ada pedagang dan pembeli yang belum sadar agar menjaga jarak aman di pasar.
Dwijoko mengaku bersyukur, dari sebanyak 17 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Probolinggo tidak ada satu pun yang tertular dari pasar. Sebanyak 17 pasien positif tersebut penularannya berasal dari klaster Asrama Haji Sukolilo, Surabaya.
“Kalau sampai ada pedagang atau pembeli di pasar sampai positif Covid-19, pasar bisa kami tutup,” ujarnya. Jika hal itu sampai terjadi, tentu bisa merugikan kedua belah pihak, pedagang dan pembeli.
Sebelumnya, Pemkab Probolinggo membatasi jam buka 37 pasar tradisional di Kabupaten Probolinggo. Yakni, pasar tradisional mulai buka mulai 06.00-13.00. Dan pasar yang buka dua shift yakni Pasar Semampir, Pasar Kebonagung dan Pasar Leces buka pada 06.00-13.00 dan 01.00-05.00.
Tidak hanya pasar tradisional, pasar moder pun dibatasi jam bukanya, 09.00-15.00. Di luar jam tersebutm pasar modern bisa menerapkan penjualan secara online.
Masih terkait langkah preventif mencegah Covid-19. sejak 8 April 2020, sebanyak tujuh pasar hewan di Kabupaten Probolinggo ditutup sementara. Ketujuh pasar itu tersebar di sejumlah kecamatan yakni, di Kecamatan Banyuanyar, Kecamatan Maron, Kecamatan Leces, di Muneng, Kecamatan Sumberasih, di Tambakrejo, Kecamatan Tongas, di Bucor, Kecamatan Pakuniran, dan di Kecamatan Besuk.
"Penutupan sementara pasar hewan itu dilakukan karena pedagang yang bertransaksi di pasar tersebut tidak murni warga Kabupaten Probolinggo,” kata Dwijoko. Sebagian pedagang datang dari luar Probolinggo seperti, Surabaya, Sidoarjo, Malang, Lumajang dan Situbondo.
Advertisement