Pasar Rakyat Ngawen Blora Kebakaran, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
Pasar Rakyat Ngawen Blora kebakaran pada Selasa 9 Januari 2024 kemarin, mengakibatkan kerugian hingga puluhan miliar.
Kepala Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM Kabupaten Blora, Kiswoyo menjelaskan, kerugian akibat kebakaran Pasar Rakyat Ngawen tersebut ditaksir mencapai Rp30,69 miliar.
Rinciannya, kata Kiswoyo, nilai bangunan Rp15,5 miliar, kerugian 60 pedagang Kios Rp608 juta, kerugian 800 pedagang los Rp14,29 miliar, kerugian 150 pedagang dasaran Rp300 juta.
"Titik Kebakaran di Blok A sampai dengan Blok X dan Blok Z. Penyebab kebakaran untuk sementara diduga pedagang menyalakan lilin saat pemadaman listrik PLN, namun lupa dipadamkan ditinggal pulang. Untuk penyebab resmi kami menunggu hasil olah TKP yang masih dilakukan pihak kepolisian," kata Kiswoyo.
Sementara itu, jumlah lapak dagangan yang terbakar menurut Kiswoyo, sebanyak 800 lapak pedagang Los, 150 lapak pedagang pelataran dan 60 kios dinyatakan hangus.
"Adapun 71 kios terdampak rusak berat dan ringan. Hingga hari ini Damkar masih standby di lokasi pasar untuk memadamkan titik titip api yang masih mengeluarkan asap," ungkap Kiswoyo.
Terpisah, Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono menyampaikan, sebanyak tiga orang saksi telah diperiksa untuk mengusut kebakaran yang terjadi di Pasar Rakyat Ngawen. "Sejak tadi malam kita sudah memeriksa tiga saksi," ucap Lilik di lokasi kejadian.
Dari keterangan para saksi itu, penyebab kebakaran diduga karena adanya lilin yang menyala di dalam pasar.
Namun, kata dia, untuk mengetahui penyebabnya secara pasti, pihak kepolisian langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tim Inafis dari Polres Blora, mengambil sejumlah barang bukti dan titik-titik api yang berada di TKP.
"Dari keterangan beberapa saksi itu memang keterangannya dari lilin, tapi kita masih mendalami lagi, betul enggak itu. Makanya tim Inafis juga sudah turun untuk meyakinkan itu," ujar Kapolsek Ngawen, AKP Lilik Eko Sukaryono.
Selama proses penyelidikan, pihak kepolisian juga telah memasang garis polisi di sepanjang lokasi kebakaran.
Advertisement