Pasar Muamalah Depok Viral, Transaksi Pakai Dinar dan Dirham
Para pedagang dan pembeli di Pasar Muamalah Depok bertransaksi pakai Dinar dan Dirham. Sebagai informasi, Dinar merupakan koin emas 4,25 gram 22 karat. Sedangkan Dirham yakni koin perak murni 2,99 gram.
Pasar Muamalah berlokasi di Jalan Raya M Ali, Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat itu jadi perbincangan. Transaksi jual belinya berbeda dengan pasar-pasar lainnya, sebab tidak menggunakan mata uang Rupiah.
Usut punya usut, Pasar Muamalah itu sudah berdiri lama. Sebab, akun YouTube Arsip Nusantara telah menayangkan langsung proses jual belinya satu tahun lalu. Dikutip dari akun tersebut, Pasar Muamalah itu melakukan transaksi jual beli sesuai ajaran Nabi jaman dahulu.
Di pasar itu juga lapaknya diketahui tidak ada sewa tempat untuk lapak, pun juga siapa pun yang datang terlebih dahulu berhak mendapatkan lapak yang terbaik. Pasar itu juga melakukan penjualan berupa makanan, sendal dan yang lainnya. Di pasar itu juga mengharamkan riba dan kecurangan, bahkan ada juga seorang pengawasnya bernama Mustasib.
Pasar Muamalah beroperasi tiap hari Minggu di pekan kedua dan empat. Pasar Muamalah dibuka di sebuah ruko milik seorang warga bernama Zaim Saidi, 60 tahun. Jam operasi mulai pukul 07.00-11.00 WIB.
Advertisement