Pasar Hewan Pasuruan Ditutup, Pedagang Jualan Sapi di Jalan Raya
Kebijakan Pemkab Pasuruan menutup pasar-pasar hewan untuk mencegah penularan penyakit mulut dan kuku (PMK), berdampak pada nasib pedagang. Para pedagang sapi dan kambing di Kabupaten Pasuruan mengaku resah dengan kebijakan yang merugikan pedagang sapi dan kambing itu. Sebagai bentuk protes pedagang pun membawa sapi dagangannya ke tepi jalan.
Dikarenakan tidak adanya tempat berjualan, yang membuat sejumlah pedagang sapi dan kambing terpaksa berjualan di pinggir jalan depan pasar hewan Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu, 21 Mei 2022.
Akibatnya, sempat terjadi kemacetan dikarenakan lalu lalang para pedagang sapi dan kambing. Aksi pedagang sapi dan kambing berjualan di pinggir jalan terjadi saat pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.
"Kalau pasar hewan Grati kan biasanya buka tiap Rabu dan Sabtu, karena tadi tutup, jadinya ngumpul di jalan sisi timur pasar pagi tadi," ungkap Andik, warga setempat yang sedang berbelanja di Pasar Grati.
Camat Grati, Nanang Mujilaksono menjelaskan, jika sejumlah pedagang sapi dan kambing itu banyak yang belum tahu adanya aturan penutupan pasar hewan. Pasalnya sebagian besar pedagang sapi dan kambing tersebut berasal dari luar Pasuruan.
"Rata-rata pedagangnya dari Probolinggo, tidak tahu info pasar ditutup. Karena terlanjur ke pasar hewan, jadinya jualan di pinggir jalan sambil nunggu langganannya," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu 22 Mei 2022.
Menurut Nanang jika aksi jualan para pedagang sapi dan kambing di pinggir jalan tersebut hanya sebentar saja. Sejumlah petugas langsung diturunkan lapangan. Para pedagang sapi dan kambing pun diimbau untuk segera pulang.
Sebelumnya diberitakan, demi mencegah meluasnya wabah PMK, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan menutup sembilan pasar hewan hingga waktu yang belum ditentukan.
Sembilan pasar hewan yang ditutup di antaranya Pasar Hewan Nongkojajar, Wonorejo, Gempol, Pandaan, Nguling, Sukorejo, Grati, Tutur, Prigen, dan Gondangwetan.
Advertisement