Pasar Hewan di Situbondo Kembali Dibuka, Sapi Luar Daerah Dilarang Masuk
Pasar hewan di Situbondo, Jawa Timur dibuka kembali mulai hari ini, Senin 3 Februari 2025. Ini dilakukan setelah tiga pekan pasar hewan ditutup dari aktivitas jual beli, akibat merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak sapi di Situbondo.
Kendati begitu, belum semua ternak sapi bisa leluasa masuk pasar hewan di Situbondo. Untuk sementara hanya sapi serta kambing dan domba milik peternak Situbondo yang diperbolehkan masuk pasar hewan.
"Untuk sapi serta kambing dan domba dari luar daerah dilarang masuk pasar hewan di Situbondo. Ini upaya pencegahan penyebaran PMK pada hewan ternak di Situbondo," jelas Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Situbondo, Sulistiyani, Senin 3 Februari 2025.
Selain melarang sapi luar daerah, petugas kesehatan Disnakkan Situbondo melakukan pengecekan terhadap sapi milik warga Situbondo sebelum masuk pasar hewan. Pengecekan untuk memastikan sapi tidak terpapar PMK.
"Jika dalam pengecekan ditemukan gejala PMK, sapi milik warga Situbondo dilarang masuk pasar hewan. Petugas kesehatan Disnakkan juga turun langsung guna memastikan tidak ada sapi luar daerah dan sapi lokal terpapar PMK masuk pasar hewan di Situbondo," jelas Sulistiyani.
Sebelumnya, Disnakkan Situbondo menutup tiga pasar hewan selama tiga pekan pada 13 Januari sampai 2 Februari 2025. Penutupan tiga pasar hewan, karena banyaknya sapi di Situbondo terpapar PMK.
Dari pekan ketiga Desember 2024 hingga 31 Januari 2025 sebanyak 307 sapi terpapar PMK dan 54 sapi diantaranya mati. Tiga pasar hewan di Situbondo yang ditutup, yakni Pasar Seninan Besuki, Pasar Kemisan Asembagus, dan Pasar Sabtoan, Sumberkolak Panarukan.
Advertisement