Pasar Ditutup, Penjual Kambing di Tuban Jualan di Jalan
Pasar kambing yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban ditutup sementara oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, sejak Kamis 9 Juni 2022.
Penutupan sementara pasar kambing tersebut dalam rangka untuk memutus penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bumi Wali.
Kendati ditutup sementara, sejumlah penjual kambing di Kabupaten Tuban masih tetap berjualan. Mereka tampak berjualan di tepi jalan tepat di depan pasar kambing yang ditutup.
Salah satu penjual kambing, Jono mengungkapkan, nekat berjualan di pinggir jalan karena pasar kambing ditutup sementara.
"Pasarnya di tutup mas, jadi ya jualan di sini," terang Jono kepada wartawan, Jumat 10 Juni 2022.
Dia menambahkan, meski saat ini mendekati Hari Raya Idul Adha. Namun, dengan adanya PMK ini harga kambing mengalami penurunan. "Harga sekarang menurun, seperti ini kalau biasanya laku sampai Rp3 juta tapi sekarang sekitar Rp2,7 juta," imbuh Jono sambil menunjuk kambing yang dia jual.
Hal senada juga disampaikan oleh pedagang lain, Sugiarto. Dia mengaku, berjualan kambing di pinggir jalan dilakukan lantaran pasar kambing ditutup sementara.
"Sekarang jualan di pinggir jalan karena pasarnya ditutup mas," jelas Sugiarto.
Lebih lanjut dia menuturkan, semenjak ada PMK penjualan kambing mengalami penurunan yang signifikan. Biasanya, sehari bisa laku dua sampai tiga ekor, namun saat ini belum ada yang laku. "Pembeli sepi mas, ini saja belum ada yang laku," pungkasnya.
Adapun berdasarkan data dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan (DKPPP) Kabupaten Tuban, Per Kamis 9 Juni 2022 tercatat total kasus kumulatif hewan ternak sapi yang terjangkit virus PMK sebanyak 2483 ekor.
Kasus tersebut menyebar di 19 kecamatan dari 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Tuban, dengan kondisi hewan sakit sebanyak 2299 ekor, mati 9 ekor, dan angka kesembuhan jumlahnya 175 ekor sapi.