Pasangan Pencuri Satroni Masjid di Blora, Kuras Uang Kotak Amal
Sepasang pelaku pencuri kotak amal Masjid di Kabupaten Blora berhasil dibekuk jajaran Polsek Blora, pada Rabu 15 Maret 2023.
Kedua tersangka tersebut adalah RW seorang pria warga Kecamatan Banjarejo Kabupaten Blora, dan RK, seorang wanita warga Kecamatan Blora Kabupaten Blora.
Kapolsek Blora AKP Yulianto menjelaskan, kejadian berawal dari laporan warga bahwa pada Minggu, 26 Februari 2023.
Sekira pukul 03.30 WIB, berlokasi di Masjid AT TAQWA turut tanah Kelurahan Tempelan Kecamatan Blora, telah terjadi tindak pidana pencurian uang kotak amal masjid.
Berbekal laporan tersebut, kepolisian bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, dua orang tersangka berhasil ditangkap. "Saat berada di sebuah rumah kos di wilayah Kabupaten Rembang," kata Kapolsek.
Modusnya, kata Kapolsek, pelaku berangkat dari rumah untuk mencari sasaran. Setelah mendapatkan sasaran kotak amal, pelaku langsung masuk ke area masjid.
Selanjutnya, mereka mematikan listrik dari meteran, lalu mencongkel kunci kotak amal menggunakan benda keras. Setelah berhasil dibuka, uang amal yang berada di dalamnya diambil.
Dari perbuatan kedua pelaku tersebut, kerugian ditaksir sekira Rp1,5 juta. Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pelaku juga pernah melakukan tindak pidana tipu gelap sepeda motor. Juga pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Blora.
"Pelaku sudah kita amankan, dan saat ini terus kita lakukan pendalaman," tandas Kapolsek.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu buah kotak amal masjid yang terbuat dari kaca. Kuncinya rusak akibat dicongkel.
Termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna kuning tanpa plat nomor yang diduga dijadikan sarana melakukan tindak pidana.
Advertisement