Pasangan Kumpul Kebonya Meninggal, HP dan Perhiasan Dicuri Pacar
Kelakuan pria ini sungguh tidak pantas. Dia tega mencuri perhiasan dan HP milik pacarnya yang yang sudah meninggal dunia. Dia adalah Ri. Pria 49 tahun ini warga Dusun/Desa Plampangrejo, Kecamatan Cluring, Banyuwangi, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya, Ri kini harus mendekam dalam ruang tahanan. Kasus ini bermula saat pacar gelap Ri, berinisial Nu, meninggal dunia di kamar kos yang berada di Desa Kebondalem, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi, pada Minggu, 2 Oktober 2022. Ri dan perempuan 41 tahun itu, selama ini kumpul kebo.
“Menurut keluarga korban, sebelum meninggal korban diketahui memiliki HP dan perhiasan berupa anting-anting dan cincin,” jelas Kapolsek Purwoharjo, AKP Budi Hermawan, Selasa, 4 Oktober 2022.
Saat korban meninggal, lanjut AKP Budi Hermawan, pihak keluarga korban mengetahui HP dan perhiasan itu lenyap. Keluarga korban sempat menanyakan pada Ri tentang keberadaan HP dan perhiasan korban tersebut. Keluarga merasa curiga karena selama ini korban tinggal satu kamar dengan Ri.
“Saat ditanyakan kepada Ri, Dia mengaku tidak mengetahui tentang keberadaan barang tersebut,” tegasnya.
Atas laporan keluarga korban, Unit Reskrim Polsek Purwoharjo kemudian melakukan penggeledahan di rumah Ri, Senin, 3 Oktober 2022. Benar saja, polisi menemukan barang-barang milik korban berupa HP VIVO Y20 warna biru beserta cincin emas dan anting-anting emas beserta surat-suratnya. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam tas milik Ri.
Setelah barang-barang tersebut ditemukan, Ri akhirnya mengakui barang-barang tersebut diambilnya sesaat setelah Nu meninggal dunia. Setelah mengambil barang tersebut, Ri kemudian pulang ke rumahnya untuk menyimpan barang milik kekasihnya yang meninggal.
“Selanjutnya tersangka kembali ke rumah kos untuk merawat jenazah korban,” ujar AKP Budi Hermawan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Tersangka saat ini diamankan di ruang tahanan Polsek Purwoharjo. “Ancaman hukumannya, pidana penjara lima tahun,” pungkas AKP Budi Hermawan.
Advertisement