Pasangan Ipuk-Mujiono Menangi Pilkada Banyuwangi Versi Quick Count Denny JA
Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Mujiono menjadi pemenang dalam Pilkada Banyuwangi 2024, versi quick count lembaga survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA. Sesuai hasil hitung cepat ini, Ipuk-Mujiono unggul 4,8% dari lawannya, pasangan Ali Makki-Ali Ruchi.
"Berdasarkan hasil ini, pasangan Ipuk-Mujiono unggul di Pilkada Banyuwangi," ujar peneliti LSI Denny JA, Rizky Rahman, dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Aston, Rabu, 27 November 2024.
Rizky menjelaskan, berdasarkan data quick count final dengan data sampel yang masuk mencapai 100 persen, Ipuk-Mujiono meraih 52,4 persen suara. Sedangkan Ali Makki-Ali Ruchi meraih 47,6 persen suara. Perolehan suara kedua pasangan ini terpaut 4,8 persen, dengan margin error 1 persen. Rizky menyebut dalam quick count ini tingkat partisipasi pemilih (voter's turn out) sebanyak 57,9 persen.
Dia mengatakan, dengan selisih lebih dari 1 persen, hampir dipastikan data yang dirilis LSI tidak akan banyak berbeda dengan hasil akhir penghitungan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) nantinya.
"LSI Denny JA menjalankan setiap metode dengan penuh kredibilitas, dengan metode ilmiah penelitian yang bisa dipertanggungjawabkan, sehingga kecil kemungkinan hasil ini berubah dari hasil yang nantinya akan dirilis KPU," terangnya.
Berdasarkan jejak rekam LSI sejak 2004, hasil quict qount yang diperoleh sangat bisa dipertanggungjawabkan dan tidak banyak berbeda dengan hasil akhir.
Seperti hasil dalam Pemilihan Presiden 2019 lalu. Hasil final quick count final LSI Denny JA pada Pilpres 2019 adalah Jokowi-Ma'ruf 55,71% dan Prabowo-Sandi 44,29%. Sementara perolehan akhir resmi dari KPU, jumlah perolehan suara Jokowi-Ma'ruf mencapai 55,50 persen suara. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 44,50 persen suara. Selisih suara hasil quick count dan hasil KPU hanya sekitar 0,2 persen.
Adapun pada Pilpres 2024, quick count LSI Denny JA, Prabowo-Gibran mendapat 58,47%; dengan hasil akhir resmi KPU sebesar 58,6% atau hanya selisih 0,2%.
Quick count atau hitung cepat adalah metode verifikasi hasil pemilihan kepala daerah yang dilakukan dengan menghitung persentase hasil pemilu di tempat pemungutan suara (TPS) yang dijadikan sampel. Hasil quick count ini merupakan hasil sementara. Hasil akhir tetap menunggu penghitungan KPU.