Pendaftar Pertama Pilkada Jember Diusung Lima Parpol
Pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati Hendy Siswanto-Mohammad Balya Firjaun Barlaman (Hendy-Gus Firjaun) mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember pada Jumat, 4 September 2020. Pasangan yang diusung lima parpol parlemen ini menjadi pendaftar pertama di Pilkada Jember.
Ketua KPU Jember Muhammad Syai'in mengatakan, sesuai regulasi KPU RI melalui peraturan KPU atau keputusan teknis, pendaftar harus menyiapkan syarat dukungan dari partai politik di legislatif setempat. "Pada Pasal 5 Ayat (2) PKPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Syarat Pencalonan Bakal Pasangan Calon yang Diusulkan dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau setara dengan 10 kursi di DPRD Jember," katanya.
Hasil pemeriksaan menghasilkan lima partai telah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan Hendy-Gus Firjaun ini. Antara lain, PKS, PPP, Partai Demokrat, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem.
Berdasarkan kursi di DPRD Jember, lima parpol pengusung pasangan Hendy-Gus Firjaun memiliki total sebanyak 28 kursi, dengan rincian PKS sebanyak enam kursi, PPP lima kursi, Partai Demokrat dua kursi, Partai Gerindra tujuh kusi, dan Partai NasDem delapan kursi.
Sementara itu, bacawabup Jember Hendy Siswanto mengatakan pihaknya sebenarnya ingin berhadapan atau head to head dengan petahana dalam Pilkada Jember, namun sejumlah DPP parpol memberikan rekomendasi kepada pasangan calon lainnya. "Saya sudah melakukan komunikasi politik dengan 11 parpol karena sejak awal kami siap melakukan head to head dengan petahana, namun kami diusung beberapa parpol yang sudah memenuhi ketentuan persyaratan pencalonan," katanya.
Sebelum mendaftar ke KPU Jember, pasangan Hendy-Gus Firjaun melakukan salat Jumat di Masjid Raudlatul Muchlisin dan ziarah ke makam KH Muhammad Sidiq dengan diiringi konvoi para parpol pendukung dan relawan. (Ant)