Pasangan Capres-Cawapres Partai Demokrat Diumumkan Sebelum 10 Agustus
Partai Demokrat tetap optimistis dapat mengusung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) sebelum tanggal 10 Agustus meskipun sampai saat ini belum memutuskan sikapnya menghadapi pemilu presiden 2019.
"Tidak ada istilah ketinggalan meskipun Partai Demokrat belum memutuskan sikapnya. Partai-partai politik lainnya secara prinsip belum ada yang betul-betul memutuskan mengusung siapa capres-cawapresnya yang didaftarkan KPU. Karena, KPU baru membuka pendaftaran pasangan capres-cawapres pada 4-10 Agustus mendatang," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto, di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin 16 Juli 2918.
Menurut Agus Hermanto, Partai Demokrat masih mempertimbangkan beberapa hal sebelum memutuskan sikapnya akan mendukung capres Prabowo Subianto, mendukung capres Joko Widodo, atau memilih sikap yang lain. Secara administrasi, kata dia, belum ada parpol yang mengusung pasangan capres-cawapres, karena belum ada yang mendaftarkan ke pasangan capres-cawapres ke KPU.
Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, Partai Demokrat akan mempertimbangkan secara matang dan menentukan pilihannya secara selektif sebelum mengambil keputusan. "Saat ini adalah waktu yang prudent bagi Partai Demokrat untuk memilih keputusan yang ideal dalam menghadapi masa depan partai," katanya.
Sebelumnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan mendukung Joko Widodo sebagai calon presiden dan akan bergabung dengan koalisi partai politik pendukung Joko Widodo. Sementara itu, Partai Gerindra bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), pada Sabtu 14 Juli lalu, juga sepakat membentuk koalisi dan mengusung capres Prabowo Subianto. (an/ar/ma)
Advertisement