Partisipasi Perempuan di Dunia Digital, Dukungan Parlemen Global
Utusan Dewan Perwakilan Republik Indonesia menyampaikan aspirasi pentingnya partisipasi perempuan di era digital saat ini. “Perempuan harus memiliki kesempatan yang sama untuk berartisipasi dalam dunia digital”.
Demikian ditegaskan Irine Yusiana Roba Putri, anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR-RI pada ‘Parliamentary workshop – Responding to the Challenges of the Digital Future in a Post-COVID World”, dari Riga, Latvia, sebagaimana rilis dari KBRI Swedia yang diterima media ini, Sabtu 2 Juli 2022.
Dalam 3 menit intervensinya Irine menyampaikan digitalisasi membuka pintu bagi perempuan untuk juga berpartisipasi pada ekonomi digital yang pada akhirnya turut mengurangi pengangguran dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, disayangkan bahwa masih terdapat kesenjangan digital baik dari segi kemampuan penguasaan teknologi dan jumlah pengguna internet perempuan (57%) dan laki-laki (62 persen). Oleh karena itu, guna memastikan partisipasi yang tinggi dari perempuan pada teknologi digital, diperlukan strategi dan legislasi yang tepat agar perempuan juga mempunyai akses luas terhadap teknologi digital.
Pada pertemuan OECD Global Parliamentary Network keesokan harinya, ketua BKSAP DPR RI, Dr Fadli Zon menjadi pembahas pada sesi ‘Governing and legislating in the digital age’.
Disampaikan bahwa sebagai negara dengan 204.7 juta pengguna internet, penggunaan platform digital untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan memastikan akses publik terhadap informasi mengenai kinerja Parlemen merupakan hal yang krusial bagi Indonesia.
DPR RI juga mempunyai Sistem Informasi Legislasi (SILEG) sebagai bagian dari Rencana Aksi Nasional Parlemen yang terbuka (Open Parliament) dan media bagi publik untuk menyampaikan aspirasinya secara online.
Regulasi Aktivitas Online
Pada kesempatan ini Dr Fadli Zon juga menyampaikan usulan bagi Parlemen untuk meregulasi aktivitas online yang dilakukan oleh perusahaan termasuk platform e-commerce dan UKM/UMKM. Hal ini juga termasuk untuk memastikan diseminasi informasi yang dilakukan oleh providers sistem elektronik tidak melanggar peraturan nasional dan mengganggu ketenangan serta ketertiban umum.
Delegasi BKSAP DPR RI memenuhi undangan Organization of Economic and Development Cooperation (OECD) untuk berpartisipasi pada ‘On the Road Meeting of the OECD Global Parliamentary Network” mengenai ‘Building a Secure and Inclusive Digital Future in a Post-COVID World’ pada tanggal 30 Juni – 1 Juli 2022 di Riga, Latvia. Pertemuan ini membahas bagaimana Parlemen di seluruh dunia beradaptasi dengan kebiasaan dan tantangan baru setelah pandemi melanda.
Kebiasaan dan tantangan tersebut tidak hanya tekait demokrasi dan demokratisasi namun juga disinformasi dan mis-informasi serta keamanan digital.
Pertemuan dihadiri oleh 38 negara anggota OECD yang berpartisipasi baik secara virtual maupun fisik beserta 2 negara undangan non-member, yakni Indonesia dan Peru. Delegasi diketuai oleh Dr Fadli Zon dan beranggotakan Irine Yusiana Roba Putri, Arkanata Akram, Gilang Dhielafararez, dan Putu Supadma Rudana.
OECD adalah organisasi antar pemerintah yang didirikan pada tahun 1960 yang bertujuan untuk meningkatkan kerja sama ekonomi dan pembangunan berbagai negara pasca Perang Dunia II. OECD bermarkas di Paris, Perancis.
Advertisement