Partai Politik Penentu Capres, Elektabilitas Tak Jadi Jaminan
Capres 2024 makin ramai diperbincangkan seiring dengan hadirnya sejumlah nama yang memiliki elektabilitas tinggi. Namun pada akhirnya, sosok tersebut tidak bisa nyapres jika tanpa dukungan partai politik (parpol).
"Diakui atau tidak, faktanya seperti itu, meskipun ada calon presiden yang elektabilitas atau keterpilihannya tinggi, kalau tidak didukung oleh partai bisa nganggur," kata peneliti senior dan pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, saat berbincang dengan Ngopibareng.id Sabtu 27 Agustus 2022.
Indonesia yang berpenduduk sekitar 275 juta, kata Siti Zuhri, hanya bisa mengajukan paling banyak tiga pasang capres. Ia membandingkan dengan Timor Leste yang berpenduduk kurang dari 1,5 juta jiwa bisa mengajukan 10 calon presiden.
Siti Zuhro mengatakan, biang keroknya ada pada presidential threshold. Ambang batas pencalonan presiden (capres) dan wakil presiden (cawapres) oleh partai politik. Presidential threshold pertama kali diatur dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden serta diterapkan dalam Pemilu 2004, Pemilu 2009, dan Pemilu 2014.
Ambang batas pencalonan presiden tersebut mengatur bahwa capres dan cawapres hanya bisa diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang menguasai 20 persen kursi DPR RI, atau 25 persen suara sah hasil Pemilu.
"Dengan peraturan ini bakal capres yang elektabilitasnya tinggi, bisa kalah sebelum pemilihan kalau tidak ada dukungan dari partai politik," ujar Siti Zuhro.
Bahkan, lanjutnya, partai politik yang ingin mengajukan calonnya sendiri bisa menghabisi 'jago' lainnya. Parpol berkuasa bisa mempengaruhi partai koalisi untuk mendukung calon yang sudah disiapkan.
"Dengan cara seperti ini, capres yang elektabilitasnya tertinggi dari lainnya, tidak akan bisa maju. Mereka terganjal tembok penghalang demokrasi yang bernama presidential threshold," beber Siti Zuhro.
Sebaliknya, capres yang elektabilitasnya rendah, tetapi didukung oleh partai politik, tetap bisa melenggang ke Pilpres 2024.
Dalam pengamatan Siti Zuhro, ada tiga capres yang elektabilitasnya cukup tinggi yakni Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Namun, mereka membutuhkan dukungan partai politik supaya bisa melewati presidential threshold.
"Hanya PDI Perjuangan yang tidak butuh partai lain kalau ingin mengajukan capres, karena presidential threshold yang menjadi syarat untuk mengajukan pasangan capres-cawapres sudah terpenuhi," ujar pakar politik dan profesor riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut.
Persoalannya sekarang, lanjut Siti Zuhro, Puan Maharini yang digadang-gadang sebagai capres PDI Perjuangan, elektabilitasnya masih jauh di bawah Prabowo, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.
Meski demikian, Siti Zuhro menyebut, putri Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu bisa melenggang bahkan menang di Pilpres 2024, apabila partainya bisa mempengaruhi partai lainnya yang masih 'jomblo' untuk diajak berkoalisi.
"Di sinilah biasanya rawan politik dagang sapi dan terjadinya transaksi wani piro (berani berapa)," katanya.
Hingga saat ini, Siti Zuhro memandang sejumlah koalisi yang digagas partai politik sebatas penjajakan dan belum ada yang serius dibentuk untuk Pilpres 2024. Baik itu Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang digawangi Golkar, PAN, dan PPP, maupun Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yang dibentuk Gerindra dan PKB.
Capres Tergantung Partai
Presiden Jokowi sebelumnya juga mengatakan calon presiden (capres) dengan elektabilitas tinggi belum tentu akan mendapat dukungan dari partai politik untuk dicalonkan pada Pilpres 2024.
Presiden Jokowi meminta para relawannya untuk tidak terburu-buru menentukan arah dukungan kepada calon tertentu. Dia ingin relawan menunggu dinamika yang sedang berjalan di kalangan partai politik.
"Belum tentu yang elektabilitasnya tinggi itu diajukan oleh partai atau gabungan partai. Kalau mereka enggak mau, gimana? Oleh sebab itu, sekali lagi, ojo kesusu, jangan tergesa-gesa," katanya saat Rapat Pimpinan Nasional Bravo 5 di Ancol, Jakarta, Jumat 26 Agustus 2022.
Presiden Jokowi meminta relawannya untuk tidak sibuk mengurusi capres. Dia mengingatkan konstitusi mengatur calon presiden harus diusung partai politik atau gabungan partai politik.
Ia pun meminta para simpatisannya itu untuk bekerja mendukung pemerintah. "Kondisi perekonomian Indonesia perlu segera dipulihkan setelah pandemi COVID-19," pesannya.
Advertisement