Partai Mahasiswa Indonesia, Salah Alamat Ruko Partai Pandu Bangsa
Partai Mahasiswa Indonesia masuk dalam daftar partai politik Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Ada 75 partai yang terdaftar. Data ini termuat dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022. Surat ini merupakan tindak lanjut dari permintaan KPU atas data parpol pada 4 Januari 2022. Surat ditandatangani Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly.
Partai Mahasiswa Indonesia ada di daftar nomor 69. Lambang partai ini adalah bidang bundar berwarna merah dengan gambar topi toga hitam di tengah, ada simbol sayap di tengahnya pula. Tulisan 'Partai Mahasiswa Indonesia' dengan huruf kapital semua ada di bagian bawah dari gambar toga hitam.
Daftar pengurus tingkat pusat Partai Mahasiswa Indonesia:
- Ketua Umum: Eko Pratama
- Sekretaris Jenderal: Mohammad Al Hafiz
- Bendahara Umum: Muhammad Akmal Mauludin
- Ketua Mahkamah: Tegus Stiawan
- Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican
Salah Alamat
Alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jalan Duren Tiga Nomor 19D, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Alamat markas Partai Mahasiswa Indonesia di Jakarta Selatan ternyata merujuk ke markas Partai Pandu Bangsa.
Namun, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia, Eko Pratama menyatakan, alamat Partai Mahasiswa Indonesia ada di Jalan Cikini Raya Nomor 60 Blok 60i, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
"Dari pihak kami sudah mengirimkan surat untuk mendaftarkan alamat kantor tetapi mungkin di situ ada kesalahan penginputan, dicatutlah salah satu alamat parpol yaitu Pandu Bangsa," jelasnya.
Eko mengaku sudah mengirimkan alamat kantor partai di Cikini ke Kemenkumham, namun input alamat tidak sesuai yang disetor oleh Partai Mahasiswa Indonesia. "Kita mengirimkan suratnya mulai akhir Februari, surat untuk domisili kantor," kata dia.
Partai Mahasiswa Indonesia Perubahan dari Parkindo 1945
Kemenkum HAM angkat bicara alamat kantor Partai Mahasiswa Indonesia. Alamat terdaftar sesuai dengan permohonan pendaftaran perubahan AD/ART.
"Penulisan alamat Partai Mahasiswa Indonesia sudah benar dan sesuai mendasarkan pada alamat yang tercantum dalam surat permohonan pendaftaran perubahan AD/ART," kata Direktur Tata Negara Kementerian Hukum dan HAM Baroto, Minggu 24 April 2022.
Baroto mengatakan Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia (Parkindo) 1945. Lebih lanjut, Baroto mengaku akan mengecek perubahan alamat versi Partai Mahasiswa Indonesia yang ada di daerah Cikini, Jakarta Pusat.
"Partai Mahasiswa Indonesia merupakan perubahan dari Partai Kristen Indonesia 1945, alamat yang tercantum sudah benar. Dalam surat permohonan tertulis bahwa alamat DPP Parkindo 1945 adalah Jalan Duren Tiga Raya No 19D, Duren Tiga, Pancoran-Jakarta Selatan. Perubahan alamat domisili partai dimungkinkan dengan melaporkan melalui surat resmi kepada Kementerian Hukum dan HAM. Terhadap hal ini Kemenkumham telah menginformasikan dan mengkoordinasikan dengan pihak Partai Mahasiswa Indonesia," jelasnya.
Advertisement