Parpol di Bondowoso Tak Serahkan Semua Perbaikan Berkas Bacaleg
Partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 menyerahkan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU Bondowoso hingga batas akhir Minggu, 9 Juli 2023. Namun, tidak semua parpol menyerahkan perbaikan berkas bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU.
"Dari 16 parpol peserta Pemilu 2024 di Bondowoso, ada empat parpol tidak menyerahkan semua perbaikan berkas bacaleg ke KPU. Sehingga, jumlah bacaleg dari empat parpol itu menurun dari pendaftaran awal pada Mei 2023," kata Ketua KPU Bondowoso, Junaedi dikonfirmasi Sabtu 15 Juli 2023.
Empat parpol tersebut adalah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Perindo, Partai Ummat, dan PKN. Awalnya, PAN mendaftarkan 45 bacaleg, namun saat penyerahan dokumen perbaikan hanya 38 bacaleg.
Perindo mendaftarkan 10 bacaleg menurun menjadi lima bacaleg. Partai Ummat semula mendaftarkan 28 bacaleg tersisa sembilan bacaleg, dan PKN awalnya 45 bacaleg hanya berkurang satu bacaleg.
"Berkurangnya bacaleg dari empat parpol itu, karena berkas persyaratan bacaleg yang tidak memenuhi syarat belum diperbaiki. Sehingga, parpol tidak menyerahkan perbaikan berkas bacaleg itu ke KPU Bondowoso," terang Junaedi.
Parpol lainnya sebanyak 12 itu, lanjut Junaedi, jumlah bacaleg tidak berubah dari pendaftaran awal, yakni 45 bacaleg. Mereka sudah menyerahkan semua perbaikan berkas bacaleg ke KPU.
"Dengan begitu, jumlah bacaleg dari 16 parpol peserta Pemilu 2024 di Bondowoso berkurang. Pendaftaran awal 637 bacaleg, saat penyerahan berkas bacaleg ke KPU berkurang menjadi 637 bacaleg. Jadi, ada 32 bacaleg tidak diajukan parpol ke KPU, karena dokumen belum diperbaiki," tandasnya.
Setelah itu, jelas Junaedi, KPU melakukan verifikasi administrasi perbaikan berkas bacaleg pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Kemudian, tahapan pencermatan rancangan Daftar Caleg Sementara (DCS), setelah perbaikan berkas bacaleg memenuhi syarat (MS).
"Pada 12 hingga 18 Agustus 2023, KPU melakukan tahapan penyusunan dan penetapan DCS. Kita rencanakan penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS) peserta Pemilu 2024 di Bondowoso ditetapkan pada 17 Agustus 2023," jelasnya.