Parpol dan Caleg Bandel, Ribuan APK di Blora Ditertibkan Petugas
Petugas gabungan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Blora, menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK).
Penertiban ini dilakukan setelah adanya peringatan dari Bawaslu Kabupaten Blora, bersurat kepada partai politik maupun calon legislatif (caleg) untuk menurunkan APK selama masa sosialisasi.
Dalam surat yang dilayangkan tersebut, juga disampaikan, jika tidak diturunkan sampai waktu yang ditentukan, maka akan ditertibkan.
"Nanti ketika masuk masa kampanye, APK bisa kembali dipasang," ujar Komisioner Bawaslu Blora, Irfan Syaiful Masykur, Sabtu, 25 November 2023.
Ternyata, masih banyak ditemukan APK yang terpasang. Membandel. APK baik dalam ukuran kecil maupun besar terpaksa ditertibkan. "Ada ribuan APK yang kami tertibkan bersama Satpol PP Blora," kata Irfan.
Dikatakan, berbagai pelanggaran ditemukan dalam proses penertiban yang akan berlangsung sampai masa sosialisasi berakhir.
"Ada yang pelanggaran Perda Blora tentang estetika, maupun adanya unsur ajakan untuk memilih. Baik itu coblos, contreng maupun unsur ajakan lain," ungkap Irfan.
Ditambahkan, berbagai ukuran APK yang diamankan dari 16 kecamatan di Kabupaten Blora telah mencapai 1.300 buah.
Dia menjelaskan, mulai tanggal 4 sampai 27 November Parpol peserta pemilu diberi kesempatan untuk melakukan sosialisasi. Akan tetapi di dalam sosialisasi tersebut tidak boleh ada unsur ajakan.
Advertisement