Parodi Jasa Keliling, Indosiar Larang Pakai Logo Secara Ilegal
Ramai parodi "jasa keliling" di TikTok. Para content creator terinspirasi dari potongan video FTV Indosiar. Ditemukan banyak videonya dilengkapi dengan logo stasiun televisi yang pertama kali dikenal dengan ikon ikan terbang.
Melihat hal tersebut, stasiun televisi memberikan peringatan melalui akun Instagram resminya @indosiar berupa larangan penyalahgunaan logo secara ilegal. Dengan tegas melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual tanpa izin.
"Sehubungan dengan maraknya penggunaan tanpa izin dan penyalahgunaan logo dan program Indosiar di berbagai sosial media, dengan ini diumumkan bahwa logo, simbol, motto dan program (termasuk tetapi tidak terbatas pada judul, nama peran, cuplikan program) dan semua hak untuk menggunakannya adalah milik eksklusif Indosiar," bunyi pernyataan resmi yang dikutip Kamis, 6 Juli 2023.
Tempuh Jalur Hukum
Pihak stasiun televisi juga tidak segan akan menempuh jalur hukum jika masih ditemukan pelanggaran serupa.
"Indosiar melarang setiap penggunaan hak kekayaan intelektual milik indosiar tanpa izin sebelumnya, baik untuk kepentingan pribadi maupun dipublikasikan di berbagai media termasuk sosial media," sambung pernyataan itu.
Advertisement