Parkir Sembarang di Jember, Siap-siap Kendaraan Ditempeli Stiker
Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember intens memberikan imbauan dan pembinaan agar pengemudi dapat memarkir kendaraannya di tempat yang benar. Bagi pengemudi yang diketahui melanggar, maka kendaraannya akan ditempeli stiker khusus.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Jember Erwin Prasetyo mengatakan setiap aktivitas lalu lintas di jalan diatur dalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Setiap pengemudi atau pengendara wajib mematuhi rambu-rambu yang telah dipasang.
Rambu-rambu yang wajib dipatuhi bukan sekadar pada saat berkendara, tetapi juga pada saat memarkir kendaraannya di tempat publik. Sejauh ini, Dishub Jember telah memasang rambu-rambu larangan parkir di tempat-tempat tertentu.
Namun, rambu-rambu larangan parkir tersebut masih sering diabaikan. Karena itu, sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya dalam memarkir kendaraan di lokasi yang benar, Dishub gencar melakukan imbauan dan pembinaan.
Imbauan dilakukan secara lisan. Sedangkan pembinaan dilakukan dengan melakukan tindakan terhadap kendaraan yang diparkir tidak pada tempatnya.
Petugas Dishub Jember akan menempelkan stiker ke badan kendaraan yang diparkir sembarangan. Penempelan stiker pada kendaraan yang salah parkir sudah dilakukan di berbagai titik lokasi di Jember, termasuk di Alun-alun Jember Nusantara.
“Dalam beberapa waktu, Dishub Jember melakukan imbauan pembinaan kepada pengemudi kendaraan terutama roda dua dan empat di beberapa tempat. Khususnya di Alun-alun Jember,” katanya, Senin, 30 Desember 2024.
Dengan menempelkan stiker pada kendaraan yang diparkir sembarangan diharapkan bisa memberikan edukasi agar masyarakat mematuhi seluruh rambu lalu lintas, termasuk rambu dilarang dan diperbolehkan parkir.
“Memarkir kendaraan di tempat yang terhadap rambu dilarang parkir melanggar Pasal 86 UU No 22 Tahun 2009. Karena itu, Dishub Jember akan terus melakukan imbauan dan pembinaan agar masyarakat bisa memarkir kendaraannya di lokasi yang benar. Memarkir kendaraan di tempat yang benar dapat meningkatkan keselamatan. Kegiatan ini akan terus kami lakukan,” pungkasnya.
Advertisement