Parkir di Pendopo, Mobil Bupati Bojonegoro Dibawa Kabur Pencuri
Pencuri nekat membawa kabur mobil Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah yang diparkir di Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Bojonegoro pada Kamis 21 April 2022 sore. Kasus pencurian terlacak dan tersangka pelaku ditangkap di sebuah tempat di Kabupaten Ngawi.
Polisi kini menangkap pria berinisial Se, yang diduga sebagai pelaku pembawa kabur mobil milik Bupati Bojonegoro. Selain itu polisi juga menyita mobil Pajero Sport warna putih dengan nomor polisi B 1323 WZV.
Polisi juga memeriksa sejumlah penjaga pos Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, juga beberapa staf bagian rumah tangga. Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad, calon tersangka sudah ditangkap. Sedangkan mobil juga disita untuk barang bukti dan kepentingan penyidikan. "Kasus ini tengah kami dalami, termasuk memeriksa sejumlah orang," ujarnya pada ngopibareng.id Jumat 22 April 2022.
Kasus yang membuat geger warga Bojonegoro ini jadi menarik. Itu karena tersangka pelaku bisa masuk di komplek Pendopo Rumah Bupati Bojonegoro yang dijaga ketat.
Belakangan diketahui, Se, asal Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Kota, mengaku sebagai tenaga montir mobil bupati. Selain itu, usai membawa keluar kendaraan dari komplek Pendopo Bupati Bojonegoro, pelat Pajero Sport itu diganti nomor polisi area Jakarta alias B. "Itu modus operandinya," tandas Kapolres.
Awal kasusnya, pria Se, datang ke Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Bojonegoro, pada Kamis siang sekitar pukul 16.15. Saat melewati pintu pos masuk, Se ditanya petugas jaga dan dijawab, montir mobil Bupati Bojonegoro.
Namun ada muncul kecurigaan, karena pada hari itu tidak ada jadwal perbaikan kendaraan. Anehnya, si pria Se ini langsung nyelonong masuk ke rumah dinas.
Beberapa orang di bagian rumah tangga pendopo, sempat menanyakan, dan dijawab bagian montir mobil. Pada saat yang hampir sama, Se ini melihat ada kunci kontak mobil tergantung si salah satu sudut garasi.
Tanpa pikir panjang, Se langsung ambil kunci kontak dan membunyikan kendaraan mewah ini. Mobil putih yang dibawa Se, keluar dari Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati, tanpa penghalang.
Diduga Se membawa mobil masuk ke sebuah rumah di kawasan Kelurahan Kadipaten, Bojonegoro. Di rumah itulah, diduga Se mengganti nomor polisi menjadi pelat mobil palsu area Jakarta alias B.
Mendekati pukul 17.00, mobil yang dibawa Se melaju dari Kota Bojonegoro menuju ke Bekasi, lewat tol Ngawi. Sesampai di Kecamatan Margomulyo atau sekitar 65 kilometer dati Kota Bojonegoro, mobil berhasil dideteksi polisi. Akhirnya dilakukan pengejaran dan mobil berhasil dihadang di daerah Ngawi.
Saat mobil dihentikan, Se, ditemani seorang perempuan dan juga orang tua. Polisi akhirnya mengamankan mereka dan membawa kembali untuk proses pemeriksaan
Advertisement