Parkir Bayar QRIS Belum Jalan, Dishub Surabaya Ungkap Kendalanya
Metode pembayaran parkir dengan QRIS atau uang elektronik menjadi salah satu upaya Pemkot Surabaya untuk menanggulangi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi hal tersebut, Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Jeane Taroreh mengatakan, penerapan pembayaran parkir dengan non tunai sudah dimulai beberapa bulan lalu. Tapi, memang masih menemui kendala.
"Kami sudah mempersiapkan segalanya. Program pemerintah itu sudah kami kerjakan mulai awal September, Oktober dan November, tapi belum maksimal," katanya, Selasa, 9 Januari 2024.
Pihaknya juga menyebut sosialisasi pembayaran non tunai untuk parkir sudah dilaksanakan sejak 8 Januari 2023. Sosialisasi dilakukan agar juru parkir dan masyarakat tidak kaget jika nanti semua pembayaran parkir berganti ke non-tunai.
Tak hanya itu, Dishub juga mensosialisasikan mekanisme bagi hasil antara Dishub dan para juru parkir (jukir). Pembayaran QRIS dengan sistem bagi hasil 60-40 persen. Jadi yang 40 persen itu dibagi, yakni lima persen untuk katar (kepala pelataran) dan 35 persen jukir.
Meski demikian, sosialisasi masih menemukan kendala yakni penolakan dari jukir yang menganggap persentase pembagian minim. "Jukir menolak pembayaran dengan QRIS, karena menganggap dengan bagi hasil 35 persen setelah naik dari 20 persen itu merasa kurang," ungkapnya.
Dari hasil sosialisasi para jukir juga ingin dijembatani untuk bertemu dengan Walikota Surabaya Eri Cahyadi. Pertemuan yang diminta para jukir itu untuk membahas solusi kebijakan itu. "Mereka dari paguyuban ingin difasilitasi bertemu dengan pimpinan tertinggi Pemkot Surabaya," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mengusahakan pembayaran non tunai untuk parkir bisa berjalan di titik parkir yang mencapai 1.370-an.
Parkir Berlangganan
Menyiasati kebocoran PAD, pihaknya juga telah menyiapkan skema parkir berlangganan. Konsep tersebut akan diterapkan di titik-titik atau objek tertentu yang sebelumnya dilakukan pendataan dan belum tersentuh juru parkir.
"Parkir berlangganan pembayaran retribusi parkirnya langsung pemilik gedung yang bayar. Saat ini sedang kami koordinasikan dengan manajemen," terangnya.
Penentuan pembayaran parkir berlangganan menyesuaikan beberapa aspek yang dikalkulasikan dalam hitungan setiap satu bulan sekali.
"Salah satu aspeknya adalah hitungan kapasitas gedung atau turn over per harinya berapa, lalu dikalikan satu bulan. Jadi itu parkir berlangganan dan pembayaran dengan virtual account," tandasnya.
Sebelumnya, Walikota Surabaya, Eri Cahyadi mewanti-wanti Dishub Surabaya untuk melakukan beberapa upaya agar tak ada kebocoran PAD dari sektor parkir.