Dishub Minta Pemprov Bangun Park and Ride Seperti Genteng Kali
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad menargetkan, proyek pembangunan kantong parkir umum (park and ride) di Genteng Kali akan rampung pada akhir Desember 2019. Sehingga pada awal tahun 2020, sudah bisa digunakan oleh masyarakat Surabaya.
Pembangunan kantong parkir berbayar itu sudah mencapai 80 persen. Sisanya, kontraktor tinggal menyisakan finishing dinding, dan installing fasilitas parkir, seperti gate, barrier, pengecatan, dan lainnya.
"Untuk yang di Genteng Kali sudah 80 persenan lah itu pembangunannya. Insyaallah akhir Desember ini sudah selesai. Nanti biar bisa cepat diresmikan dan digunakan," kata Irvan, Selasa 17 Desember 2019.
Irvan mengatakan, pembangunan kantong parkir berbayar tersebut tak hanya diperuntukan bagi pengunjung Taman Ekspresi dan Museum Pendidikan, namun juga bisa digunakan untuk masyarakat umum, Sekolah Rajasa, hingga Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.
Karena berdekatan dengan Dispendik Jatim, Irvan menyampaikan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur untuk membangun hal yang serupa, yakni kantong parkir berbayar di kawasan tersebut. Sehingga bisa memudahkan pengunjung untuk mencari parkir.
"Kan itu dekat sama Dispendik, ya tolong lah Pemprov juga bangun hal yang serupa, bangun tempat parkir umum juga. Jadi tidak akan menumpuk di situ semua," katanya.
Seperti diketahui, park and ride yang digarap sejak bulan September 2019 itu nantinya dibangun dua lantai. Rencananya, untuk parkir mobil akan ditempatkan di lantai 1 dan sepeda motor di lantai dua.
Selain itu, kantong parkir yang tepat berada di samping kanan Taman Ekspresi tersebut mempunyai luas sebesar 350 meter persegi. Untuk kapasitas parkir, kantong parkir tersebut bisa menampung 20-25 mobil dan 150-200 sepeda motor.
"Nanti di bawah itu mobil, di atas itu motor. Nanti ada gate masuk parkir seperti di parkiran biasanya. Nah, nanti sepeda motor masuk dan keluarnya satu pintu," kata Cahya Surya, pelaksana proyek park and ride Genteng Kali.
Lokasi parkir ini juga dilengkapi dengan kantor, toilet serta stan-stan UKM, sesuai dengan instruksi Wali Kota Surabaya dan Dishub.