Pariwisata Masuk Radar Rekomendasi
JAKARTA : Pariwisata masuk radar rekomendasi Rembuk Nasional di Pusat Niaga JIExpo Kemayoran, Jakarta. Dari mulai Perhubungan Laut, Sumberdaya Non-Hayati Laut, Perbatasan Maritim, Kelautan dan Perikanan, Pariwisata Bahari, serta Hasil Rembuk Daerah, semua menghasilkan usulan yang diteruskan ke Presiden Joko Widodo.
Lima rekomendasi tadi umumnya bersinggungan dengan pariwisata. Tengok saja rekomendasi pertama di sub sektor perhubungan laut. Segala hal yang terkait efisiensi rute pelayaran agar tidak tumpang tindih dengan rute pelayaran komersial milik swasta, peningkatan SDM kemaritiman melalui pendidikan vokasi dan sertifikasi, penerapan asas cabotage dengan mempercepat pengurusan izin penggunaan kapal asing agar tidak mengganggu proses bisnis yang lain, ikut dibahas.
Semua dianalisa. Semua dipelajari. Sekretaris Jenderal Asosiasi Tuna Indonesia Hendra Sugandhi, Mantan Menko Maritim Indroyono Soesilo, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi & industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman, Ketua Gabungan Industri Pariwisata (GIPI) Didien Djunaedi, Laksamana (purn) Marsetio, dan Pangdam Pattimura Mayjen Doni Monardo, sampai ikut mengawal langsung rekomendasi tadi.
“Diharapkan juga, kegiatan ini mendorong percepatan pembangunan Infrastruktur dan pemberdayaan sektor ekonomi yang berkaitan dengan kemaritiman dan kelautan Indonesia,” jelas Ketua Tim Rembuknas 2017 Ridwan Djamaluddin.
Itu sebabnya, Sumberdaya Non-Hayati Laut, Perbatasan Maritim, Kelautan dan Perikanan, ikut dijadikan rekomendasi berikutnya. Setelah itu, rekomendasinya kembali mengarah ke pariwisata.
Arahnya adalah penguatan pariwisata bahari. Di sini, pemerintah diminta meningkatkan infrastruktur di kawasan wisata bahari, memperkuat gerakan nasional dalam menjaga kebersihan di lokasi wisata bahari, dan melakukan deregulasi kebijakan Bea Cukai, Imigrasi, Karantina, dan Kepelabuhanan (CIQP) bagi kapal pesiar dan kapal layar.
“Di bidang pariwisata bahari, kami merekomendasikan deregulasi perpajakan dan impor peralatan wisata bahari. Pembangunan dan penyediaan infrastruktur destinasi wisata,” timpal Penasihat Kehormatan Menteri Pariwisata Indroyono Soesilo.
Hal lain yang ikut direkomendasikan adalah pemberdayaan masyarakat lokal sebagai tuan rumah destinasi wisata dan penguatan SDM penunjang wisata bahari.
Untuk kapal yacht? Rekomendasinya juga terbilang sangat kuat. “Hasil rekomendasi untuk yacht adalah pengintegrasian aplikasi vessel declaration dengan aplikasi yachter online. Ini bisa membuat proses masuk yacht lebih simple, efisien, cepat sekaligus memudahkan pengawasan,” tambahnya.
Poin lainnya yang masuk radar rekomendasi adalah deregulasi kebijakan kunjungan wisata kapal layar (yacht) asing. Utamanya CIQP (custom, immigration, quarantine, port) satu atap. Pembangunan fasilitas marina juga ikut dikebut. Arahnya, Indonesia tidak hanya sebagai “destinasi kunjungan" tetapi lebih sebagai “destinasi hub/home base” kapal wisata yacht asing. “Ini yang memberikan keuntungan dan dampak ekonomi lebih besar ke negara. Tahap awal marina biaya APBN," tutur Indroyono.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi & industri Pariwisata Kemenpar Dadang Rizki Ratman juga ikut buka suara. Dalam rekomendasinya, dia mengatakan sangat butuh restrukturisasi tarif handling di pelabuhan oleh Pelindo.
Tarif yang dipatok saat ini dinilai masih terlalu mahal. Selain itu, Dadang juga mendoorong deregulasi kebijakan industri wisata cruise, sehingga Indonesia nantinya bisa menjadi “destinasi hub/home base” kapal wisata cruise.
"Untuk mendatangkan 1.000 call cruise, perlu peningkatan kapasitas dan fasilitas pelabuhan laut yang telah ditetapkan sebagai pelabuhan embarkasi dan debarkasi seperti Pelabuhan Belawan-Medan, Tanjung Priok-Jakarta, Tanjung Perak-Surabaya, Makassar, Benoa- Bali dan “destination port cruise” potensial yaitu Tanjung Emas-Semarang, Sabang-Aceh, Celukan Bawang – Bali, Pelabuhan Balikpapan-Kaltim, dan Teluk Bayur–Padang," papar Dadang.
Sedangkan untuk 19 Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), sudah terealisasi 14 KSPN Bahari. Rekomendasi yang diberikan meliputi mengembangkan model kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KBPU) pada KSPN terpilih. "Pada KSPN inisiasi Pemerintah lebih dominan, Pemda mendukung," cetusnya. (*)
Advertisement