Pariwisata Halal Makin Jadi Pilihan, Riau Keluarkan PergubÂ
Trend pariwisata halal makin menggema. Gemanya juga makin kencang. Pariwisata halal kini jadi pilihan. Menyambut arus kuat itu, Pemerintah Provinsi Riau sampai menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Pergub itu bernomor 18 Tahun 2019 tentang Pariwisata Halal. Secara resmi, Pergub tersebut sudah ditandatangani Syamsuar, Gubernur Riau.
Pergub itu, Menurut Syamsuar, dikeluarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman. Khususnya kepada pendatang atau wisatawan yang beragama Islam. Ini penting dilakukan agar wisatawan tidak was-was, terutama saat belanja kuliner.
“Pemerintah sudah menetapkan Riau sebagai destinasi pariwisata halal. Saya juga sudah menandatangani Pergub yang berkaitan dengan pariwisata halal. Hari ini, 9 April 2019, saya dan Kepala Dinas Pariwisata Riau, Fahmizal Usman, diundang Menteri Pariwisata untuk menandatangani kerjasama pengembangan pariwisata halal,” kata Syamsuar.
Kata Syamsuar, Pergub Pariwisata Halal akan menjadi pedoman bagi pelayanan pariwisata halal kepada para pelancong. Dengan konsep pariwisata halal, harapannya dapat menarik kunjungan wisatawan dari Timur Tengah.
"Goalnya tentu saja untuk kemajuan ekonomi di Provinsi Riau. Setidaknya, konsep ini bisa mengimbangi Thailand yang mayoritas penduduknya beragama non Muslim," kata Syamsuar.
Terpisah, Ni Wayan Giri Adnyan, Deputi Bidang Pengembangan Industri dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata, mengatakan, target pertumbuhan pariwisata halal Indonesia sebesar 42 persen. Pertumbuhan ini sejalan dengan tumbuhnya halal tourism dunia yang signifikan.
“Tahun ini merupakan tahun kedua penerapan standar global GMTI dalam menilai kinerja destinasi pariwisata halal unggulan Indonesia. Sebanyak 10 destinasi pariwisata unggulan Indonesia dinilai menggunakan standar ini. Yaitu Lombok, Aceh, Jakarta, Sumatera Barat, Yogyakarta, Jawa Barat, Riau, Kepulauan Riau, Malang Raya, Jawa Tengah, serta Makassar dan sekitarnya,” kata dia.
Berdasarkan skor IMTI 2019, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau berhasil menempati ranking ketiga dengan nilai 63. Untuk peringkat pertama diraih Lombok dengan nilai 70 dan posisi kedua yaitu Nangroe Aceh Darussalam dengan nilai 66.
“Ada empat kategori dalam penilaian IMTI 2019. Yakni menyangkut soal Access (akses), communication (komunikasi), environment (lingkungan), dan service (pelayanan). Keempat unsur tersebut harus terpenuhi dengan baik sehingga dapat mendongkrak poin penilaian,” katanyanya. (idi)