Paripurna Raperda, F-KS Sindir Retribusi Salah Sasaran
Fraksi Keadilan Sejahtera (F-KS) menjadi fraksi yang keras mengkritik rencana penarikan retribusi oleh Pemerintah Kota Pasuruan. F-KS lewat juru bicaranya H.R. Imam Joko S.N, mengungkapkan, pihaknya mendukung dilakukan penertiban dan pengaturan parkir. Namun, Imam menggarisbawahi pihaknya tidak setuju jika retribusi parkir justru ditarik dari masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan dari Pemkot Pasuruan.
"Pertimbangannya masyarakat sudah membayar parkir berlangganan dan seharusnya tidak membayar parkir untuk tepi jalan umum. Dan juga lahan milik Pemkot sendiri yang belum ada penetapan bahwa lokasi kantor Pemkot sebagai parkir khusus," tandas Imam di sidang Paripurna, Senin 23 Mei 2022 di Kantor DPRD Kota Pasuruan.
F-KS juga mengusulkan supaya bangunan sarana pendidikan bercorak keagamaan tidak turut ditarik retribusi bangunan.
"Dengan tagline Pasuruan Kota Madinah yang mana di sini banyak ponpes, sekolah Islam terpadu, sekolah Kristen, sekolah Katholik, sekolah Hindu dan Budha, yang merupakan corak keagamaan, maka untuk tidak dikenakan retribusi," ujar Imam.
Sementara Fraksi Gerindra mengingatkan Pemkot Pasuruan untuk menelaah benar dan kehati-hatian atas raperda bangunan gedung.
"Pendataan pengelolaan teknis, serta penggunaana bangunan tentunya harus sesuai dengan fungsi yang ditetapkan. Maka perlu kehati-hatian terhadap persoalan ini karena perda adalah ujung tombak," ucap juru bicara Fraksi Gerindra Tutur Anjar.
Sidang paripurna dengan bahasan empat raperda yaitu retribusi persetujuan bangunan gedung; bangunan gedung; pengelolaan keuangan daerah; BUMD akan dilanjutkan Jumat 27 Mei 2022.
Advertisement