Paripurna Paska Pemilu 2024, Banyak Anggota DPRD Bondowoso Bolos
DPRD Bondowoso menggelar rapat paripurna perdana paska Pemilu 2024 serentak Pilpres dan Pileg, Senin 4 Maret 2024. Rapat paripurna dengan agenda utama Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bondowoso 2024 -2044 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir dan didampingi tiga Wakil Ketua DPRD, Sinung Sudrajad, Supriyadi, dan Buchori Mun'im. Dihadiri Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto, Pj Sekda Haeriyah Yuliati, dan para, kepala OPD Pemkab setempat.
Namun, rapat paripurna tersebut hampir tidak bisa dilaksanakan Penyebabnya, banyak anggota DPRD tidak hadir, hingga rapat paripurna nyaris tidak kuorum atau tidak memenuhi batas minimal kehadiran anggota rapat 50 + 1.
"Tapi, setelah pimpinan DPRD berkomunikasi, akhirnya rapat paripurna memenuhi kuorum. Ada 23 anggota yang hadir dari total 45 anggota DPRD. Sehingga, rapat paripurna dengan agenda Penetapan RTRW Bondowoso 2024-2024 menjadi Perda bisa dilaksanakan," kata Dhafir, Senin 4 Maret 2024.
Disinggung penyebab banyak anggota DPRD tidak hadir rapat paripurna perdana paska Pemilu 2024, politisi senior PKB itu enggan berkomentar. Ia hanya mengatakan, sebagai Ketua DPRD bertugas mengkoordinir dan memfasilitasi agar rapat paripurna kuorum dan bisa terlaksana sesuai yang dijadwalkan.
Rapat paripurna penetapan Raperda RTRW Bondowoso 2024 -2044 menjadi Perda ditandai penandatanganan Pj Bupati Bambang dan Ketua DPRD serta tiga Waket DPRD. "Penetapan Raperda RTRW menjadi Perda ini merupakan wujud komitmen bersama DPRD dan Pemkab membangun Bondowoso menjadi lebih baik,” kata Pj Bupati Bambang.