Gelar Pertemuan, Pengelola Gedung Resepsi Temukan Solusi
Para pengelola gedung resepsi dan hajatan gelar pertemuan di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, pada Jumat, 11 September 2020 guna mendapatkan solusi agar kegiatan di auditoriom tidak lagi dilarang.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh pengelola Gedung Al Marwah dan As Shofa Masjid Al Akbar, Balai Prajurit Kodam V Brawijaya, DBL Arena, Graha Samudra Bumimoro, Graha Sativa Bulog, PU Bina Marga, Mahameru Polda Jatim.
Hadir pula dalam acara ini adalah pengelola Graha Sepuluh November Surabaya, Islamic Center Surabaya, Gita Tamtama, Gedung Serba Guna Garnisun, Gedung Asrama Haji Sukolilo, Gedung Juang 45, Graha YKP Surabaya, Convention Hall Surabaya dan Graha Wisata Disbudpar Jatim.
“Mereka berkumpul untuk menyepakati dan menyamakan frekuensi agar para pengelola gedung resepsi ini bisa melaksanakan resepsi di masa pandemi,” kata Humas Masjid Al Akbar Surabaya, Helmy M. Noor, saat dikonfirmasi Ngopibareng.id.
Helmy mengatakan bahwa para pengelola gedung tersebut saat ini tengah mengalami kesulitan ekonomi. Pasalnya, bangunan milik mereka sudah tak pernah mengadakan kegiatan selama pandemi Covid-19.
“Ya, Mereka sudah kehabisan cara untuk mempertahankan penghasilan di tengah wabah Covid-19 ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Masjid Al Akbar, HA Sudjak, mengatakan pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari simulasi resepsi pernikahan di Gedung Marwah Masjid Al Akbar Surabaya pada 3 September 2020 lalu.
“Para pengelola gedung ini sepakat untuk menggelar resepsi pernikahan dimulai bulan September ini dan wajib menetapkan dan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 sesuai dengan ketetapan pemerintah,” kata Sudjak.