Mantan Pimpinan KPK Curiga Kasus Novel Berlatar Belakang Politis
Sudah 202 hari lamanya kasus penyerangan Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga terungkap. Mantan Wakil Ketua lembaga antirasuah Bambang Widjojanto curiga kasus itu tak juga diungkap, karena alasan politis.
"Dalam pandangan kami ini bukan masalah teknis, ini masalah politis. Kalau soal teknis teman-teman kepolisian hebatlah, tapi jangan-jangan ada hambatan politis, ini yang kami lacak," kata Bambang di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.
Bambang bersama para mantan pimpinan KPK dan aktivis hak asasi manusia mendatangi gedung KPK, untuk mendesak penyelesaian kasus Novel. Ia didampingi, Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M. Yasin, Mochtar Pabotinggi, Najwa Shihab, Usman Hamid, dan Haris Azhar.
Mereka mendesak KPK membentuk tim gabungan pencari fakta. TGPF ini sendiri diusulkan bakal dianggotai oleh orang sipil yang ahli.
"Jangan lupa, kemampuan masyarakat sipil menggunakan kompetensinya di berbagai bidang juga dibutuhkan oleh penyidik, kami merasa sebagian kami punya kompetisi untuk itu. Jadi kalau untuk hari ini, kita hadir kita ingin menunjukkan optimisme tanpa mendelegitimasi apa yang sudah terjadi," katanya.
Bambang mengatakan pembentukan TGPF memang tak mudah. Namun, Bambang dan kawan-kawan akan tetap mendorong pimpinan KPK sekarang untuk merealisasikan.
"Itu sebabnya usulan-usulan yang ingin mendorong proses ini diselesaikan. Ada banyak contoh TGPF kurang berhasil, tapi ada juga yang jadi mendorong konsolidasi masyarakat sipil. TGPF Munir itu berhasil, tapi tidak tuntas, itu tantangannya, tim gabungan pencari fakta saat awal reformasi negeri juga keren, itu ungkap begitu banyak catatan luar biasa," katanya. (kuy)