Paslon, Ketua KPU dan Bawaslu dapat Pengawal Pribadi
Setelah resmi ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Banyuwangi, paslon akan mendapatkan fasilitas pengawalan pribadi (walpri) dari kepolisian.
Selain paslon, Ketua KPU dan Bawaslu Banyuwangi juga akan mendapatkan fasilitas pengamanan yang sama.
"Sudah langsung melekat mulai hari ini. Begitu diumumkan (penetapan) semua walpri sudah melekat. Baik itu di paslon maupun di Ketua KPU dan Bawaslu," kata Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Arman Asmara Syarifuddin melalui Kabag Ops Kompol Sumartono, Rabu, 23 September 2020.
Sumartono menjelaskan, masing-masing calon akan mendapatkan pengawalan 3 anggota polisi. Baik itu calon bupati maupun calon wakil bupati. Pengawalan melekat ini akan dilakukan selama 24 jam hingga calon terpilih resmi dilantik sebagai bupati dan wakil bupati.
"Untuk masing-masing calon ada 3 orang walpri. Setiap kegiatan langsung pengawalan walpri selama 24 jam," katanya.
Untuk Ketua KPU dan Bawaslu Banyuwangi, menurutnya, akan mendapatkan fasilitas pengamanan masing-masing sebanyak 2 orang walpri. Sumartono menyebut, Kantor KPU dan Bawaslu Banyuwangi juga mendapatkan pengamanan secara ketat dari aparat Keamanan.
"Untuk Kantor KPU dan Bawaslu Banyuwangi juga dijaga polisi dan TNI setiap hari selama 24 jam penuh," katanya.
Dia menegaskan, anggota walpri ini sudah melalui pelatihan khusus. Seluruh personil walpri memiliki kemampuan-kemampuan khusus untuk pengamanan para calon. Mulai dari kemampuan bela diri sampai kemampuan menembak.
"Mereka sudah dilatih secara khusus sehingga sudah punya kualifikasi kemampuan sebagai pengawal pribadi," katanya.
Advertisement