Debat Publik 2 Pilbup 2024 Malang, 2 Paslon Beda Pendapat soal Isu Pemekaran Wilayah
Dua Pasangan Calin (Paslon) beda cara pandang soal isu pemekaran wilayah Kabupaten Malang dalam Debat Publik Kedua Pemilihan Bupati (Pilbup) dan Wakil Bupati 2024, Jumat, 8 November 2024. Paslin 02 menuruti kemauan rakyat, sedangkan Paslon 01 taat aturan pusat.
Hal ini tertuang dalam pertanyaan dari panelis untuk Paslon 02 yang disampaikan moderator debat. Pertanyaan itu bertemakan Infrastruktur dan Sarana Wilayah.
Jarak dan akses ke ibu kota Pemerintahan Kabupaten Malang di Kepanjen, sering dianggap menjadi masalah antar wilayah di Malang Utara, Malang Selatan, dan Malang Barat. Akibat dari kondisi ini muncul ketimpangan peluang dan akses, terutama bagi anak-anak dari keluarga miskin untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan berkualitas, serta adanya jaminan hidup yang layak.
Hal itu menimbulkan adanya isu pemekaran wilayah. Mengingat permasalahan tersebut, konektivitas dan akses layanan antar wilayah menajdi hal penting. Melalui penyediaan infrastruktur fisik dan sosial yang tepat untuk mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Saat ditanya pendapat dan langkah strategis Paslon 02, Gunawan mengatakan, program Curhat Lur bisa menjadi solusi. Program itu mewadahi seluruh warga Kabupaten Malang yang ingin menyampaikan masalahnya di Pendopo Kabupaten tiap malam Minggu.
"Dengan program Curhat Lur, kami bisa mengetahui permasalahan masyarakat di tiap wilayah. Apa yang kita jadikan kebijakan itu berasal dari bawah, itu yang kita tindaklanjuti," kata Gunawan HS, Calon Bupati Paslon 02.
"Selama isu pemekaran wilayah itu untuk kebaikan dan kehendak masyarakat, serta untuk memaksimalkan potensi ekonomi di tiap wilayah, tentunya kami akan menyetujui," imbuhnya.
Menurutnya, semua itu kembali untuk kebaikan masyarakat. Menjadi seorang kepala daerah gak boleh memaksakan kemauannya sendiri tapi harus mendengarkan kemauan masyarakat, karena suara mereka yang akan dijadikan acuan sebagai kebijakan.
Mendengar jawaban Paslon 02, Calon Bupati Paslon 01, Sanusi mengingatkan pentingnya kepala daerah untuk menaati aturan yang ada.
"Sebagai calon pimpinan harus mengerti aturan. Pemekaran itu dapat dilaksanakan jika mendapatkan persetujuan pemerintah pusat. Saat ini aturannya masih dimoratori, sehingga isu itu gak bisa serta-merta atas kemauan calon bupati dan dengan kesepakatan tanpa aturan yang ada," kata Sanusi.
Sementara, untuk koneksivitas, pihaknya akan melakukan percepatan jalan tol Malang-Kepanjen agar segera dibangun. Selain itu, Sanusi juga siap membangun jalan tembus dari Gunung Kawi ke Kota Batu, hingga dari Kota Batu ke Singosari. "Itu semua sudah disurvey bersama Gubernur Jawa Timur," imbuhnya.
Sanusi menambahkan, pihaknya juga sudah menyiapkan jalan lintas tengah Kabupaten Malang menjadi jalan provinsi.
"Lalu, jalan penghubung antara Jalur Lintas Selatan dengan jalur tengah Kabupaten Malang kami usulkan menjadi jalan nasional. Itu semua kami lakukan agar terkoneksi semua," tandasnya.
Debat Publik Kedua digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Jumat, 8 November 2024. Kedua paslon beradu ide dan gagasan di ruang rapat paripurna gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang.
Debat diikuti Paslon 01 Sanusi-Lathifah Shohib dan Paslon 02, Gunawan HS-Umar Usman. Keduanya saling beradu ide dan gagasan sesuai dengan tema Meningkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, serta Menyelesaikan Persoalan Daerah.
Advertisement