Home Nasional Hukum dan Kriminalitas

Panti Asuhan Milik Tersangka Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Surabaya Tidak Berizin

Hukum dan Kriminalitas
Terduga pelaku kekerasan seksual tehadap anak asuh di panti asuhan yang dimilikinya, NK,61, tahun, saat ditangkap dan digiring oleh Polda Jatim menuju tahanan. (Foto: Polda Jatim)
Pemerintah Kota Surabaya Dinsos Surabaya Dinas Sosial Kekerasan seksual pada anak Kekerasan Seksual Panti Asuhan
Like

Advertisement

Julianus Palermo Sujatmiko

Komentar

Advertisement

Title