Pantauan Hilal di Tanjung Kodok Lamongan: Hilal Tidak Terlihat
Hasil pemantauan rukyatul hilal Kabupaten Lamongan untuk penentuan 1 Syawal 1444 H, hilal tidak memenuhi kriteria imkanur rukyat 3 derajat yang ditentukan oleh Neo Mabims.
Persisnya, pengamatan hilal di Markas Tanjung Kodok Beach Resort (TKBR), Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan dilakukan sekitar pukul 17.27-17.34 WIB, saat tenggelamnya matahari itu belum terlihat atau dengan ketinggian masih 2 derajat.
"Jadi, hasilnya tidak memenuhi kriteria imkanur rukyat 3 derajat yang ditentukan oleh Neomabims," kata Wakil Ketua Badan Hisab Rukyat Kabupaten Lamongan, M. Khoirul Anam, Kamis 20 April 2023.
Khoirul Anam yang juga Kasubag TU Kemenag Lamongan itu menjelaskan, karena hilal saat ini belum terlihat, sehingga kemungkinan Ramadan akan digenapkan sampai dengan 30 hari.
"Penentuan 1 Syawal pun tetap menunggu sidang isbat," terangnya.
Pemantauan hilal di Markas TKBR, masih menurut Anam, menggunakan alat canggih berupa teleskop. Hasilnya dilanjutkan dengan sidang isbat yang dijadikan acuan untuk dilaporkan ke Kementerian Agama.
"Hasil pemantauan ini bisa dipertanggungjawabkan. Karena pemantauan di Lamongan ini merupakan salah satu dari 124 titik pemantauan hilal di seluruh Indonesia," tandasnya.
Advertisement