Pantai Mukomuko Diusulkan Jadi Cagar Budaya
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pemanfaatan sejumlah kawasan cagar budaya (CA) sepanjang pinggir pantai yang terlanjur menjadi tempat rekreasi untuk lokasi objek wisata.
“Kami akan mengajukan pemanfaatan kawasan tersebut kepada instansi terkait karena selama ini lokasi tersebut menjadi tempat rekreasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat baik dari daerah ini maupun dari luar daerah ini,” kata Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Apriansyah dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu, 29 September 2019.
Pemerintah setempat Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga mengajukan pemanfaatan sejumlah kawasan cagar alam sepanjang pinggir pantai Pandan Wangi, Pantai Air Patah dan sejumlah pantai yang menjadi tempat rekreasi bagi masyarakat di Kecamatan Kota Mukomuko.
Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat beberapa tahun sebelumnya sudah pernah mengusulkan penurunan status cagar alam menjadi taman wisata alam, namun sampai sekarang belum ada realisasinya.
Ia menyatakan, sepanjang pinggir pantai yang masuk dalam kawasan cagar alam itu merupakan lokasi unggulan karena ramai dikunjungi oleh masyarakat terutama pada hari libur.
Bahkan sejumlah kawasan cagar alam seperti Pantai Air Pantah yang telah dijadikan sebagai tempat rekreasi oleh masyarakat setempat sudah ada berbagai fasilitas penunjang pariwisata.
Untuk itu, ia berharap, ada izin atau penurunan status kawasan cagar alam di daerah ini untuk menjadi lokasi objek wisata dari pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu.
“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk meminta izin pemanfaatan kawasan cagar alam untuk menjadi lokasi wisata,” ujarnya.