Pansus PPPK Temui Pj Walikota, Akan Datangi Kemen-PAN-RB
Setelah rapat maraton dengan sejumlah pihak, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo terkait Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terus bergerak. Senin, 4 November 2024, Pansus DPRD menemui Penjabat (Pj) Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan di ruang kerjanya.
Pertemuan di kantor walikota berjalan tertutup. Seluruh pimpinan dan anggota pansus turut hadir menemui Pj Walikota.
Usai rapat, Pansus DPRD menyatakan, akan mendatangi kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) di Jakarta.
"Kedatangan kami ke kantor Pj. Walikota untuk membahas polemik pendaftaran PPPK. Pak Pj menyatakan, men-support penuh langkah Pansus terkait PPPK ini," ujar Wakil Ketua Pansus DPRD, Mukhlas Kurniawan kepada wartawan usai pertemuan.
Dikatakan Pansus akan memperjuangkan 1.746 pegawai honorer yang tidak masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN). Pansus pun berencana mendatangi kantor Kemenpan-RB di Jakarta.
Masih menurut Mukhlas, Pj Walikota Probolinggo juga akan berkirim surat ke KemenPAN-RB. "Isinya akan menjelaskan nasib seputar pegawai honorer di Kota Probolinggo," katanya.
Disinggung kasus pegawai honor yang akan dibawa ke ranah hukum, politisi Partai Golkar itu mengatakan, saat ini akan berfokus memperjuangkan ribuan tenaga honorer bisa masuk database BKN.
"Ini langkah yang kita sepakati bersama dulu dengan Pemkot Probolinggo," ujarnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan enggan memberikan keterangan kepada wartawan. "Silakan ke Pansus saja ya, jawabannya ada di Pansus," ujarnya.
Seperti diketahui, polemik PPPK ini bermula saat Pansus menerima laporan bahwa 1.746 pegawai tidak tetap/guru tidak tetap (PTT/GTT) tidak masuk database BKN. Nasib mereka menjadi tidak jelas setelah berkasnya terlempar dari database BKN.