Pansus LKPJ, Gubernur Minta Pemulihan Ekonomi jadi Prioritas
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir 2021 akan melanjutkan pendalaman ke tahap pembahasan. Hal ini karena ada enam poin utama yang harus dibahas lebih dalam, utamanya mengenai pemulihan ekonomi.
Juru Bicara Pansus, Guntur Wahono menyampaikan, ada enam poin pokok penting. Pertama, terkait dengan laporan semua Indikator Kinerja Utama (IKU) di mana semua angka persentasenya meningkat.
Maka, pansus akan memeriksa ulang namun harus dihadiri langsung oleh setiap Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Karena ini penilaian kinerja maka setiap rapat Pansus wajib dihadiri langsung oleh Kepala OPD dan tidak boleh diwakilkan. Sehingga jika ada klarifikasi dari Pansus terhadap apa yang telah dipaparkan, menjadi tanggung jawab dan kewenangan penuh OPD. Sehingga akan menjadi acuan pansus dalam menyampaikan rekomendasi," kata Guntur.
Kemudian, refocusing anggaran selama pandemi Covid-19 harus memperhatikan sektor yang terdampak parah. Misalnya, lapangan kerja, bantuan modal, investasi, maupun maksimalisasi hubungan pemerintah, swasta dan masyarakat dalam rangka akselerasi pemulihan ekonomi.
Pansus juga akan membahas terkait dengan job description. Pasalnya, birokrasi yang berjalan dinilai belum tertata dengan baik yang berdampak pada terganggunya hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Pansus juga meminta supaya Pemprov dan DPRD Jatim bersinergi untuk melaksanakan pendekatan secara serius. Hal ini untuk mengetahui realisasi dari kinerja Pemprov Jatim terhadap kemakmuran, tingkat kemajuan, dan tingkat keunggulan masyarakat Jawa Timur. “Untuk itu, kami mengajak gubernur dan wakil gubernur untuk melakukan langkah-langkah out of the box,” kata Guntur.
Paling penting, pansus meminta agar pemulihan ekonomi menjadi prioritas, sehingga kerja sama dengan berbagai pihak sangat diperlukan bagi OPD-OPD agar tidak terkesan bekerja hanya sebagai kegiatan rutinitas saja.