Pansus DPRD Mulai Bahas Nasib 128 Eks-Karyawan RSUD
Pemberhentian 128 karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh, Kota Probolinggo akhirnya dibahas secara khusus di DPRD setempat.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Probolinggo mengawali kerjanya dengan menggelar rapat dengan manajemen RSUD, Satuan Pengawas Internal (SPI) RSUD, dan Dinas Kesehatan di ruang Komisi 2 DPRD, Selasa, 8 Maret 2022.
“Pada rapat perdana ini kami bermaksud mengumpulkan data awal untuk kemudian di-cross check ke pihak-pihak lain, yang pada pekan ini akan kami panggil,” ujar Ketua Pansus RSUD, Syaifuddin saat memimpin rapat.
Dikatakan pansus akan bekerja hingga akhir Maret 2022 ini. “Jika kerja pansus sudah selesai akan diparipurnakan,” ujar politisi PKB itu.
Di awal rapat ini, pansus bermaksud mengetahui hal ihwal pemberhentian 128 karyawan rumah sakit milik Pemkot Probolinggo itu. Pansus pun meminta Plt Direktur RSUD, dr Abraar HS. Kuddah SpB untuk membeberkan data terkait kepegawaian di lingkungan RSUD.
Dokter spesialis bedah itu kemudian menjelaskan, dengan pertimbangan jumlah sumber daya manusia (SDM) di RSUD terlalu gemuk maka perlu dilakukan pengurangan. Akhirnya seluruh karyawan diseleksi dengan melibatkan pihak ketiga.
Hasilnya, pada 2021 lalu, sebanyak 128 karyawan tidak lagi diperpanjang kontraknya alias diberhentikan. Kini, jumlah karyawan masih relatif gemuk yakni, total 817 orang. Terdiri atas, 467 tenaga medis dan 350 tenaga non-medis.
Jika dibandingkan dengan RSUD-RSUD lain di Jawa Timur, kata Abraar, idealnya karyawan RSUD dr. Mohamad Saleh sebanyak 743 karyawan.
Terkait pemberhentian 128 karyawan RSUD, Abraar mengaku, karena dalam beberapa kali rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD, kinerja RSUD selalu disorot. RSUD dinilai kurang sehat dan kinerjanya kurang baik.
Berawal dari banyaknya kritikan terhadap RSUD, manajemen rumah sakit di Jalan Pandjaitan itu mengevaluasinya bersama pihak internal rumah sakit, DPRD, dan walikota, awal 2021 silam. Di antara penyebab kurang sehatnya RSUD karena jumlah karyawannya over load.
"Barulah pada akhir 2021, melalui pihak ketiga, kami melakukan tes evaluasi kepada seluruh karyawan. Hasilnya 128 karyawan tidak lulus evaluasi sehingga dilanjutkan dengan pemberhentian," ujar Abraar.
Sementara, Ketua SPI RSUD dr. Mohamad Saleh, dr. Taufiqurrahman mengatakan, manajemen RSUD bersama SPI telah melakukan kajian. SPI pun mendukung langkah manajemen RSUD terkait pengurangan karyawan melalui mekanisme tes.
“SPI mendukung adanya evaluasi demi kemajuan RSUD, meskipun akan ada risiko ke depan,” ujarnya.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan P2KB, dr. Nurul Hasanah Hidayati mengatakan, hasil rekomendasi DPRD yang meminta agar 128 eks-karyawan RSUD dipekerjakan di sejumlah puskesmas, perlu dianalisis sesuai kebutuhan Puskesmas.
Sejauh ini, kata dr. Ida, panggilan akrab dr. Nurul Hasanah Hidayati, kebutuhan SDM di puskesmas sudah mencukupi. Soal kebutuhan relawan di puskesmas hanya dalam kondisi tertentu.
“Di antara kondisi itu khususnya saat meningkatnya pasien Covid-19. Selain itu relawan di puskesmas tidak masuk dalam sistem kepegawaian Dinas Kesehatan," ujarnya.