Inilah 10 Berita Hoax Tentang KPK yang Disebar Pansus Hak Angket
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) membeberkan temuan Pansus Hak Angket KPK yang diduga sengaja menyebar berita bohong tentang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
Hal itu diungkap Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz. "Sepanjang 56 hari Pansus bekerja, ada sebagian dari anggota pansus yang bekerja dengan cara menebar hoax,” paparnya menyampaikan hasil evaluasi kerja pansus angket DPR untuk KPK di Sekretariat ICW, Jakarta.
ICW mencatat sedikitnya terdapat 10 yang disebar oleh Pansus Hak Angket KPK selama ini. Pertama mengenai tudingan KPK mempunyai rumah sekap. “Padahal itu adalah safe house,” kata Donal.
Kedua, tudingan KPK adalah lembaga superbody. Ketiga, tudingan ketika menyidik kasus suap di Mahkamah Konstitusi KPK menggunakan jet pribadi. Keempat, tudingan terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan mengetahui dan melihat ketika tersangka kasus pencurian burung walet disetrum. Kelima, tudingan KPK menekan Miryam pada saat proses pemeriksaan.
“Padahal kasus Miryam sudah dibuka rekaman di persidangan dan Miryam terlihat begitu santai sekali,” kata Donal.
Keenam, tudingan mengenai kasus KTP-e hanya omong kosong, hanya karangan Nazarudin, Novel Baswedan dan Agus Raharjo. “Ini disampaikan oleh Fahri Hamzah,” kata Donal.
Ketujuh, lembaga anti rasuah itu sering menggunakan media untuk membangun opini. “Nah ini menyentil kawan-kawan media sendiri. Apakah pernah dibayar KPK atau tidak. Ini menuding sekali menurut saya,” kata Donal.
Kedelapan, tudingan Lembaga Swadaya Masyarakat sering menerima dana dari KPK.
Kesembilan tudingan bahwa Novel Baswedan hanya jalan-jalan selama di Singapura. Kesepuluh, pansus angket KPK menuding KPK seperti Kantor Pos yang menerima pesanan perkara.
“Jadi mereka memproduksi hoax. Berita-berita bohong. Paling tidak kami mencatat ada sepuluh hoax yang mereka sebar selama bekerja,” tandas Donal. (kuy)
Advertisement