Pansus akan Cermati Draft Raperda LP2B, Fokus Kompensasi Petani
Pansus Raperda Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) akan melakukan pencermatan terhadap draft Raperda yang mengatur perlindungan lahan pertanian itu. Salah satu fokus pencermatan berkaitan dengan kompensasi berupa insentif yang akan diterima oleh petani pemilik lahan.
Ketua Pansus Raperda LP2B, Suyatno menyatakan, Pansus Raperda LP2B ini akan fokus pada kompensasi yang akan diterima petani ketika lahannya masuk dalam data LP2B.
Dia menyebut, kompensasi ini bisa berupa insentif pajak yang dianggap penting. Sebab, berkaitan dengan ganti rugi pemilik lahan ketika menjadi obyek lahan abadi.
“Kami akan lihat dulu draft materi Raperda seperti apa,” jelasnya, Sabtu, 9 Maret 2024.
Suyatno memastikan Pansus yang terdiri dari gabungan anggota Komisi II dan IV DPRD Banyuwangi akan tetap fokus pada kompensasi insentif pajak bagi pemilik lahan. Karena kompensasi ini sangat penting bagi petani pemilik lahan yang masuk dalam LP2B.
Menurut Suyatno, kendala pembahasan Raperda LP2B selama ini adalah peta detail lahan yang menjadi obyek Raperda. DPRD meminta peta detail lahan disebutkan dalam Raperda. Sebab, ini berkaitan dengan insentif pajak yang harus diterima petani.
“Selama ini eksekutif mengusulkan data lahan secara gelondongan. Padahal, penerima insentif harus detail, by name by address,” tegasnya.
Insentif pajak, lanjut anggota Fraksi Golkar ini, bagi pemilik lahan sangatlah penting. Ketika lahan petani dijadikan obyek Raperda LP2B, muncul larangan berdirinya bangunan. Sehingga, harus ada kompensasi bagi pemiliknya.
“Kami dari dulu mengusulkan insentif pajak. Kalau hanya pupuk, kami melihat masih kurang,” sambung Suyatno.
Reperda LP2B ini juga dianggap penting karena berkaitan dengan kestabilan pangan di Banyuwangi. Jika tidak ada aturan terkait alih fungsi lahan, dikhawatirkan lahan pertanian akan terus tergerus. Ini, kata Dia, bisa mengancam produksi pangan.
“Setelah ini kami akan konsultasi dulu ke Kementerian terkait. Sehingga ada payung hukum yang jelas terkait Raperda yang kita bahas,” pungkas Suyatno.