Panpel Tak Mau Disalahkan, Gate Stadion Tanggung Jawab Keamanan
Kuasa Hukum Ketua Panpel Arema FC, Sumardhan buka suara terkait kontroversi tertutupnya pintu gerbang di Stadion Kanjuruhan ketika terjadi kericuhan usai laga Arema FC versus Persebaya Surabaya.
Menurut Sumardhan, bukanlah semata-mata menjadi tanggung jawab dari kliennya yaitu Abdul Haris. Sebab, personel dari TNI/Polri juga terlibat dalam penjagaan pintu gerbang.
“Walaupun Panpel Arema FC juga menyediakan personel berupa Security Officer, tetapi satu pintu gerbang itu dijaga oleh satu Kapolsek,” ujarnya pada Minggu 16 Oktober 2022.
Jumlah pintu gerbang di Stadion Kanjuruhan, Malang sendiri total ada 15 unit. Dalam proses penjagaannya unsur dari Satpol-PP juga terlibat selain personel dari TNI/Polri.
“Kalau mereka (polisi) mengatakan bahwa pintunya tertutup. Di mana letaknya polisi saat itu. Kan dia (polisi) berkewajiban sesuai dengan protapnya masing-masing,” katanya.
Kondisi pintu gerbang yang tertutup tersebut menjadi salah satu sorotan karena diduga menjadi salah satu penyebab meninggalnya ratusan korban akibat tidak bisa berdesak-desakan hingga kekurangan oksigen.
Salah satu titik pintu gerbang yang dideteksi paling banyak korban berjatuhan yaitu gate 13. Tidak dibukanya sejumlah pintu gerbang ini dinilai menjadi pertanggungjawaban dari Panpel Arema FC.
Advertisement