Panpel Arema FC Soroti Pembakaran Flare, Khawatir Denda Rp1,3 M
Klub Arema FC ditunjuk menjadi salah satu tuan rumah Piala Presiden. Turnamen pramusim ini digelar mulai 11 sampai 17 Juni 2022. Klub Singo Edan sendiri tergabung dalam Grup D bersama Persikabo, PSM Makassar, dan Persik Kediri.
Seluruh pertandingan pada grup tersebut digelar di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Jelang kick-off Piala Presiden, Panitia Penyelenggara (Panpel) Arema FC menyoroti pembakaran flare saat laga uji coba kontra PSIS Semarang. Aremania nekat menyalakan flare di Stadion Kanjuruhan, pada 23 Mei lalu.
"Kemarin (evaluasi) terkait flare itu aja. Nanti ada simulasi dari pihak keamanan untuk mencegah flare masuk stadion dan juga mematikan flare saat dinyalakan," ujar Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Rabu 1 Juni 2022.
Pembakaran flare pada turnamen resmi tentu dinilai oleh Panpel dan Manajemen Arema FC dapat merugikan mereka. Sehingga, antisipasi perlu dilakukan agar tidak mendapatkan sanksi berupa denda dari federasi.
"Karena menyalakan flare itu sanksinya sangat besar sekali. Kami pernah mendapatkan sanksi sebesar Rp1,3 miliar," katanya.
Maka dari itu kata Haris, para Aremania dan Aremanita harus tetap menerapkan sportivitas di dalam stadion saat mendukung skuad Singo Edan.
"Kami tidak ada toleransi untuk flare, petasan atau bomb smoke. Kami juga memohon kepada nawak-nawak Aremania dan Aremanita kalau menyalakan flare itu bisa menghambat jalannya pertandingan," ujarnya.
Advertisement