Panji Gumilang Bungkam Diperiksa Bareskrim, Tak Menyanyi Shalom
Publik dihebohkan dengan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Sejumlah ajaran di ponpes Indramayu, Jawa Barat itu diketahui menjadi kontroversi seperti salam dan nyanyian Shalom Aleichem, shaf salat bercampur pria dan perempuan hingga bacaan syahadat.
Panji Gumilang pun dilaporkan oleh Forum Pembela Pancasila (FAPP) pada, Jumat 23 Juni 2023 atas dugaan penistaan agama. Laporan atas Panji Gumilang pun teregister dengan nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 23 Juni 2023.
Panji Gumilang memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri. Ia tiba di Gedung Bareskrim Polri dikawal bodyguard, Senin 3 Juli 2023 pukul 13.50 WIB. Pantauan hingga pukul 22.00 WIB, pria 76 tahun ini belum selesai diperiksa. Ia lebih dari delapan jam menjalani pemeriksaan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Raharjo Puro mengatakan, proses gelar perkara Al Zaytun untuk menentukan naik ke tahap penyidikan dilaksanakan setelah Panji Gumilang diperiksa.
Advertisement