Panja Hitung Biaya Haji BPIH, Pemerintah Ajukan Rp45 Juta
Panitia Kerja ( Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR sedang menghitung biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) bagi calon jemaah yang akan berangkat tahun ini. Ketua Panja BPIH Ace Hasan Syadzily mengatakan pihaknya masih menunggu data dari Kementerian Agama.
Penghitungan itu akan dilakukan dengan mempertimbangkan kuota, akomodasi, dan kebutuhan calon jemaah. Hal ini dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi resmi mengumumkan akan menerima satu juta jemaah haji dari luar negaranya.
"Penyusunan Bipih ini akan dihitung berdasarkan atas kebutuhan tiket pesawat, akomodasi, konsumsi dan transportasi di Arab Saudi dan dalam negeri, dan keperluan jemaah lainnya yang dibutuhkan para jamaah," ucap Ace Minggu 10 April 2022.
Untuk melakukan perhitungan, Ketua Komisi VIII itu membutuhkan data dari Kemenag terkait jumlah pasti jemaah yang akan diberangkatkan.
"Kementerian Agama harus segera memastikan berapa jumlah pasti yang diberikan bagi Indonesia karena menyangkut dengan persiapan anggaran yang akan dibebankan kepada setiap jamaah haji," ujarnya.
Kementerian Agama dikabarkan telah mengusulkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1443 H/2022 M senilai Rp 45.053.368,00. Besaran BPIH mengalami kenaikan dibanding pada musim haji tahun-tahun sebelumnya.
Meski demikian, keberangkatan jemaah haji itu disertai dengan persyaratan yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi yakni berusia di bawah 65 tahun dan telah divaksin sesuai vaksin yang diakui Kementerian Kesehatan Arab Saudi.
Persyaratan itu mengakibatkan banyak calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun tidak bisa berangkat. Padahal, berdasar antrean, seharusnya mereka dapat berangkat haji tahun ini.
"Penting juga Kementerian Agama harus dapat menjelaskan kepada calon jemaah haji di atas usia 65 tahun yang seharusnya berangkat tahun ini agar mereka tidak kecewa," ujarnya.
Ace juga mendesak pemerintah melobi pemerintah Arab Saudi untuk merelaksasi aturan batasan usia jamaah haji. Pasalnya, jumlah calon jemaah haji yang berusia di atas 65 tahun dari Indonesia terbilang cukup banyak.
"Jumlah calon jemaah haji di atas 65 tahun cukup banyak. Bahkan jika diperlukan Pemerintah Indonesia melakukan lobi kepada Pemerintah Arab Saudi agar ada relaksasi tentang usia ini," ujar Ace.
Kementerian Haji dan Umrah telah memberikan wewenang kepada 1 juta jemaah, baik asing maupun domestik, untuk melakukan ibadah haji tahun ini, setelah dua musim haji jamaah dari Indonesia diberangkatkan, terkat dengan pandemi covid-19 yang melanda dunia.
Tambah Kuota
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan meminta tambahan kuota jemaah haji untuk Indonesia yang sempat tertunda dua kali terkait covid-19.
Kuota untuk Indonesia selama ini sebesar 231 ribu jamaah. Ini merupakan kuota terbesar yang diberikan oleh Arab Saudi dibanding negara lain.
"Kalau bisa, kami akan upayakan agar Indonesia bisa mendapat tambahan, misalnya dari kuota negara lain yang tidak terserap," kata Yaqut melalui keterangan tertulis, Sabtu 9 April 2022.
Advertisement