Panitia Siap Laksanakan Muktamar NU 17 Desember
Surat Perintah yang dibuat Rais Aam Syuriyah NU soal penyelenggaraan muktamar tanggal 17 Desember 2021, disambut baik oleh Panitia Muktamar. Sebagai pemegang mandat tertinggi NU, maka Surat Perintah Rais Aam harus mendapat perhatian sungguh-sungguh, penuh takzim dan serius dari semua pengurus NU dalam segala tingkatan, dari pusat hingga cabang.
"Saya sudah baca Surat Perintah itu. Tidak ada pilihan bagi Panitia selain harus siap mengamankan dan melaksanakan perintah Rais Aam tersebut," kata Ketua PBNU yang juga Wakil Ketua Panitia, Drs Umarsyah, Jum'at saat dikonfirmasi wartawan, Jum'at, 26 November 2021 di Jakarta.
"Perintah itu tidak untuk dijadikan bahan perdebatan, terlebih oleh para pengurus NU. Kita wajib taat asas seuai AD/ART," ujar Habib Umar.
Sebagaimana diberitakan, rapat antara Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, tidak menghasilkan keputusan. Pada hari pertama rapat, yakni Rabu 24 November, usulan memajukan tanggal muktamar tidak mencapai kata sepakat. Sekjen Helmy Faishal Zaini, kata Ketua PBNU Saifullah Yusuf, ragu akan kesiapan panitia, baik panitia nasional terlebih panitia lokal.
Untuk memastikan soal kesiapan itu, rapat berusaha menghubungi Ketua Panitia Pengarah, Prof Muhammad Nuh. Ternyata yang bersangkutan sedang berada di lapangan, di Lampung. Sementara Ketua Panitia Pelaksana, Imam Aziz, kata Gus Ipul--sapaan Saifullah Yusuf, tidak dapat dihubungi. Sekjen Helmy lantas meminta rapat ditunda dan dilanjutkan Kamis 25 November 2021.
Rapat lanjutan, yakni hari Kamis ba'da dzuhur, tidak dihadiri oleh Ketua Umum, Sekjen dan juga Ketua Panitia. Karena tidak ada tanda-tanda Ketua Umum, Sekjen dan Panitia akan hadir di rapat tersebut, ujar Gus Ipul, maka Rais Aam mengambil keputusan final terkait pelaksanaan muktamar, yakni tanggal 17 Desember 2021 nanti. "Jadi, perintah Rais Aam ini tidak ujug-ujug. Tapi ada prosesnya," katanya.
Dikatakan Umarsyah, keputusan yang telah diambil oleh Rais Aam harus disikapi sebagaimana mestinya selaku pemegang komando tertinggi NU. Maka, lanjut Umarsyah, PBNU perlu segera mengambil langkah-langkah untuk melaksanakan semua perintah Rais Aam terkait penyelenggaraan muktamar tanggal 17 Desember bulan depan.
"Kami selaku Panitia Nasional dan sebagai Ketua PBNU dengan ini menyatakan siap mengamankan perintah Rais Aam tanpa reserve," kata Umarsyah. Surat Perintah ini dianggap Umarsyah sebagai bentuk kearifan dari Rais Aam dalam menyikapi keputusan pemerintah yang menaikkan status PPKM ke level 3 secara nasional, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Melanjutkan penjelasannya Umarsyah juga mengaku telah menghubungi Panitia Lokal, menanyakan kesiapan mereka. "Saya ini kader NU dari Lampung. Saya sudah menghubungi Ketua PWNU Lampung, Prof Dr Mohammad Mukri, sebagai Ketua Panitia Lokal. Beliau sampaikan bahwa panitia siap melaksanakan muktamar 17 Desember," ujar Umar.
Pada bagian akhir keterangannya, Umarsyah mengajak segenap pengurus NU, dari pusat, wilayah hingga cabang, untuk tenang dan segera bersiap. "Ini perintah Rais Aaam. Semua pengurus wajib hukumnya menjaga marwah Rais Aam. Surat Perintah itu untuk dilaksanakan bukan untuk diperdebatkan apalagi dipertanyakan," tambah Umarsyah.