Panitia Pentas Seni Suroboyo Dipanggil Polisi, Pemkot Tidak Tahu
Panitia penyelenggara acara pentas seni di Alun-Alun Suroboyo, dikabarkan telah dipanggil oleh Polrestabes Surabaya. Namun, atas informasi pemanggilan polisi tersebut dibantah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan bahwa hingga kini dirinya belum mengetahui adanya informasi tersebut.
“Belum tahu saya. Saya kok belum dengar ya (ada pemanggilan),” kata Irvan, saat dikonfirmasi, Sabtu, 22 Agustus 2020.
Irvan juga mengatakan jika dia juga belum melihat surat pemanggilan yang dikabarkan sudah dikirimkan oleh Polrestabes Surabaya itu.
“Belum dipanggil, saya belum melihat surat pemanggilannya itu,” jelasnya.
Namun, lanjut Irvan, jika memang akan ada pemanggilan dari Polrestabes Surabaya, Pemkot bakal bersikap kooperatif serta mendatanginya.
“Kalau memang ada pemanggilan, ya gak apa, dan kita akan datangi,” ujarnya.
Sebelumnya, panitia penyelenggara gelaran pentas seni di Alun-Alun Suroboyo, dikabarkan dipanggil oleh Polrestabes Surabaya. Pemanggilan tersebut bahkan sudah dilakukan kemarin.
Pemanggilan Polrestabes Surabaya kepada panitia penyelenggara pentas seni berikaitan dengan adanya kerumunan selama berjalannya acara.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP M. Akhyar sebelumnya juga membenarkan jika akan ada yang dipanggil dari pihak panitia.
“Segera akan dipanggil,” kata Akhyar, saat dikonfirmasi Ngopibareng.id, Jumat, 21 Agustus 2020.
Polisi berkepentingan untuk memanggil penyelenggara acara tersebut untuk memberikan keterangan dan klarifikasi. Pasalnya, acara tersebut diduga melanggar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020. Inpres ini mengatur soal disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.