Panitia Parade Sound HUT RI di Jember Ganti Rugi Rumah yang Rusak
Panitia penyelenggara parade sound system di Kecamatan Sumberjambe, Jember mengganti rugi rumah warga yang rusak. Panitia mencatat ada empat rumah yang rusak akibat getaran bunyi sound.
Panitia pelaksana Dedi Darmawan mengatakan, awalnya pihak panitia tidak mengetahui jika ada rumah warga yang rusak akibat getaran parade sound system. Panitia baru mengetahui sehari setelah parade itu dilaksanakan.
“Awalnya panitia tidak mengetahui karena memang parade sound ada yang jauh dari pantauan panitia. Besok harinya baru menerima informasi kalau ada rumah warga yang rusak,” kata Dedi, dikonfirmasi Jumat, 02 September 2022.
Setelah menerima informasi itu, pihak panitia langsung menyisir rumah-rumah warga yang dilalui parade sound system. Dari hasil penelusuran panitia, ditemukan ada empat rumah warga yang rusak, mulai pecah kaca hingga plafon yang berlubang.
Keempat rumah warga yang rusak tersebut, satu rumah berada di Dusun Krajan, Desa Gunung Malang, dan sisanya ada di Dusun Krajan, Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe.
Hari ini, Jumat, 02 September 2022, pihak panitia sudah mulai melakukan ganti rugi rumah warga yang rusak. Panitia mengganti rugi berupa barang berdasarkan kerusakan yang terjadi. “Kita lakukan ganti rugi bukan dalam bentuk uang. Tapi dalam bentuk barang sesuai tingkat kerusakan,” tambah Dedi.
Rata-rata kaca rumah warga yang rusak akibat getaran bunyi sound, berdiameter tipis. Sementara kaca rumah warga dengan ketebalan tertentu masih aman meskipun juga terdampak getaran yang sama.
Lebih jauh Dedi menjelaskan, saat proses ganti rugi, korban justru menolak, karena menganggap itu hal yang biasa terjadi. Warga beralasan, panitia tidak perlu mengganti rugi, karena korban juga menikmati dan terhibur dengan adanya parade sound system tersebut.
Namun, pihak panitia tetap berkomitmen melakukan ganti rugi. Panitia menilai, dampak negatif dan positif dalam setiap kegiatan pasti ada. Sebagai panitia harus bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan acara tersebut.
“Ini plus minus kegiatan yang pasti selalu terjadi. Panitia tetap berkomitmen mengganti rugi,” pungkas Dedi.