Diduga Menipu, Panitia Konser Solidaritas Dhani Dipolisikan
Salah seorang penonton konser solidaritas untuk Ahmad Dhani Prasetyo 'Dewa 2019 All Star: Hadapi dengan Senyuman', protes. Farid Budi Hermawan, yang protes itu, melaporkan ketua panitia konser tersebut ke Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya.
Farid mengaku, dirinya tertipu lantaran konser yang sedianya digelar di Grand City Surabaya, Minggu, 10 Maret 2019 itu batal digelar karena panitia ternyata belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian.
“Saya datang dari Probolinggo langsung ke Grand City sekitar pukul 18.00. Tiket sudah di tangan. Ternyata acaranya batal,” kata Farid, saat ditemui di Mapolresta, Selasa, 12 Maret 2019.
Farid mengaku, ia dirugikan panitia lantaran telah datang jauh-jauh dari Probolinggo ke Surabaya. Namun setelah tiba, ternyata konsernya batal. Padahal ia telah membeli tiket seharga Rp200 ribu.
"Saya seperti dirugikan dua kali, saya sudah jauh-jauh dari Probolinggo, tapi ketika sampai lho kok batal," katanya, kesal.
Tak sampai disitu, Farid sebenarnya juga berencana meminta ganti rugi uangnya atas tiket yang sudah dibeli. Namun menurutnya panitia seakan lepas tanggung jawab.
“Panitia bilang bisa mengurus refund, tapi pada Selasa ini, tapi ke mana ngurusnya tidak dikasih tahu,” katanya.
Lebih lanjut, kuasa hukum Farid, Muhammad Sholeh, menilai bahwa panitia konser telah melakukan hal yang ceroboh.
Hal itu karena panitia menjual tiket ke para calon penonton, padahal belum mengantongi izin dari kepolisian. Atas perbuatannya itu, Sholeh pun menilai bahwa panitia telah menipu calon penontonnya.
“Mestinya polisi bisa langsung menangkap ketua panitianya, tidak sekedar membatalkan. Kami melihat ada kesengajaan untuk menipu, wong izin belum ada kok tiket sudah dijual,” katanya.
Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi, Ketua Panitia konser tersebut Didik Darmadi tak memberikan respon terhadap panggilan dan pesan singkat ngopibareng.id. (frd)