Panitia Deklarasi #2019GantiPresiden Protes Tak Dapat Izin
Panitia deklarasi sekaligus Ketua Koordinator Relawan #2019GantiPresiden di Banten, Sudrajat Syahrudin kecewa dengan keputusan Pemkot Serang tak mengizinkan penggunaan lokasi Alun-Alun Serang dan Stadion Maulana Yusuf kepada relawan #2019GantiPresiden di Banten.
Kepastian penolakan tersebut diperoleh panitia melalui surat Pemkot Serang yang diterima Jumat, 3 Agustus 2018. Surat tersebut merupakan balasan atas permohonan penggunaan lokasi yang dilayangkan relawan pada 30 Juli.
"Alasannya pada tanggal 9 sampai 10 (Agustus) prosesi arakan obor Asian Games," ucap Sudrajat.
Panitia sempat memundurkan izin pada Rabu tanggal 8 Agustus, dan pilih pindah ke Stadion Maulana Yusuf, tapi izin tersebut juga ditolak dengan alasan sterilisasi dan persiapan pawai obor.
Panitia sempat memundurkan izin pada Rabu tanggal 8 Agustus, dan pilih pindah ke Stadion Maulana Yusuf, tapi izin tersebut juga ditolak dengan alasan sterilisasi dan persiapan pawai obor.
Sudrajat menduga, penolakan atas izin penggunaan dua tempat tersebut dinilai politisi. "Jadi jangan gara-gara karena kami tidak diberikan izin, Pemkot sudah tidak netral," tudingnya.
Saat ini, pihaknya sedang mengupayakan izin baru untuk penggunaan lokasi di dua tempat lain, yakni Lapangan Boru, Kecamatan Curug dab lokasi alternatif lainnya di lapangan daerah Kediding, Kecamatan Cipocok Jaya.
"Tanggal 10 (deklarasi) tidak akan mundur. Bisa mundur nunggu dari ijtima para ulama kami," tegas Sudrajat.
Ia memprediksi deklarasi tersebut akan dihadiri 2.00 masyarakat Banten, juga ditambah masyarakat luar Banten. (yas)