Panik Dirazia Polisi, 3 Remaja Cemplungkan Sepeda Motor ke Sungai
Tiga unit sepeda motor dicemplungkan ke sungai oleh pemiliknya sendiri lantaran panik saat polisi membubarkan aksi balap liar di Kecamatan Wlingi, Kabupaten Blitar, Kamis dini hari, pukul 02.00 WIB 11 Februari 2021.
Tiga unit sepeda motor tersebut adalah bagian dari 87 unit sepeda motor yang berhasil diamankan polisi dari kegiatan pembubaran balap liar di Jalan Raya Krakal, jalur utama yang menghubungkan Blitar dan Malang.
"Petugas harus mengambil tiga unit sepeda motor itu dari sungai yang ada di sisi jalan yang dijadikan arena balap liar," ujar Kasat Lantas Polres Blitar AKP Rudi Purwanto.
Rudi mengatakan pihaknya juga mengamankan 145 remaja dari kerumunan lokasi balap liar tersebut.
"Rata-rata mereka masih usia anak-anak di bawah umur," ujar Rudi.
Rudi mengatakan pihaknya juga mengamankan 145 remaja dari kerumunan lokasi balap liar tersebut.
"Rata-rata mereka masih usia anak-anak di bawah umur," ujar Rudi.
Rudi mengatakan, setelah dilakukan pembinaan di Mapolres Blitar, polisi kemudian memberitahu kepada orang tua atau keluarga mereka agar menjemput anak-anak mereka yang terjaring razia.
Sementara untuk sepeda motor yang tidak dilengkapi bukti surat-surat kendaraan diberikan sanksi tilang, ujarnya.
Razia tersebut digelar sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat tentang adanya balap liar yang meresahkan.
Setelah melakukan penyelidikan awal, Satlantas Polres Blitar bersama Polsek Wlingi, Polsek Talun, dan Polsek Kesamben melakukan operasi pembubaran balap liar tersebut.
Dengan jumlah personel yang memadai, polisi berhasil mengepung lokasi balap liar sehingga para pelaku balap liar tidak bisa melarikan diri.
Advertisement