Panglima TNI Tanda Tangan Sendiri Penahanan Kabasarnas
Kepala Basarnas (Kabasarnas) RI periode 2021-2023, Marsdya Henri Alfiandi bersama Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Adm Afri Budi Cahyanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan peralatan pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Sebagai informasi, Basarnas atau Badan SAR Nasional atau Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP) adalah Lembaga Pemerintah Nonkementerian yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencarian dan pertolongan (Search And Rescue/SAR).
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengatakan, surat penahanan Marsdya Henri Alfiandi ditandatangani langsung oleh dirinya.
"Ditetapkan sebagai tersangka hari Sabtu lalu itu dan sudah saya tanda tangan untuk ditahan masuk tahanan, karena ankum-nya kalau pati (perwira tinggi) kan Panglima TNI. Jadi sudah saya tandatangan dan langsung ditahan untuk dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta, saat jumpa pers, Jumat 4 Agustus 2023.
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI akan berkoordinasi dengan KPK dalam penanganan kasus itu. Beberapa waktu lalu, Panglima TNI juga sudah bertemu dengan Ketua KPK Firli Bahuri.
"Saya lihat dari pembicaraan selama ini seolah-olah TNI kalau salah masuk peradilan militer ada imunitas, tidak ada. Tunjukkan mana impunitas yang diterima oleh prajurit TNI kalau salah, pasti dilaksanakan penyidikan dan dihukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ucapnya.
Polemik
Penanganan kasus dugaan suap di Basarnas RI lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK sempat menuai polemik. Puspom TNI lantas menyambangi KPK pada Jumat (28/7) petang. Setelah pertemuan, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta maaf kepada rombongan Puspom TNI atas polemik yang terjadi.
7 Jam Penggeledahan
Puspom TNI mengerahkan 22 penyidik saat penggeledahan di kantor Basarnas terkait kasus suap yang menjerat Kabasarnas Marsdya Henri Alfiandi. Penggeledahan dilakukan bersama delapan penyidik KPK.
"Kedua tim penyidik tersebut melakukan penggeledahan dalam rangka mencari barang bukti dalam kasus suap Kabasarnas dan Koorsmin Kabasarnas," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Julius Widjojono dalam keterangan tertulis, Jumat 4 Agustus 2023.
Kegiatan penggeledahan bersama selama tujuh jam ini merupakan wujud sinergisitas TNI dan KPK dalam penanganan kasus ini.
"Penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 7 jam mulai dari pukul 10.00 s.d. 17.00 WIB berjalan lancar tanpa halangan," ungkap Julius.
Barang Bukti
Selesai penggeledahan, kedua tim penyidik dari Puspom TNI dan KPK tersebut membawa dua boks dan satu koper barang bukti. Julius menjelaskan, barang bukti yang disita didata dalam berita acara. Kemudian dibawa ke masing-masing kantor penyidik.
Bukti transaksi pencairan cek
Dokumen administrasi keuangan pekerjaan pengadaan pendeteksian korban reruntuhan
Dokumen surat-surat penting lainnya tentang pengadaan barang atau jasa di Basarnas Tahun Anggaran 2023
Tekaman CCTV di Basarnas terkait kasus
Advertisement