Panglima TNI Instruksikan Aparat Keroyok 210 RT di Jatim
Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menginstruksikan kepada aparat gabungan TNI, Polri, serta para lurah maupun kepala desa di Jawa Timur untuk mengkeroyok 210 RT (rukun tetangga) yang masuk dalam zona merah penyebaran virus corona atau Covid-19.
Hal itu, kata Hadi, untuk mempercepat upaya tracing dan testing dalam upaya pengungkapan kasus Covid-19, sehingga penyebaran dapat diputus dengan cepat.
“Berdasar laporan Ibu Gubernur (Khofifah Indar Parawansa) zona merah di Jawa Timur ada 210 RT. Saya sudah perintahkan Pangdam untuk juga berkoordinasi dengan Kapolda agar terus membombardir 210 RT, kita keroyok dengan melakukan pelacakan kasus, kemudian kita isolasi, dan tetap dilakukan pembatasan sosial,” kata Hadi usai meninjau Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di RW 05 Kelurahan Kedung Baruk, Surabaya, Kamis 11 Februari 2021.
Hadi Tjahjanto menambahkan, dalam PPKM Mikro ini leading sektor para lurah maupun kepala desa. Sehingga, harus terus melakukan koordinasi bersama dengan aparat Babinsa maupun Bhabinkamtibmas untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
“Maksud kedatangan saya adalah melihat implementasi dari tenaga tracer yang beberapa hari lalu sudah dikoordinasikan oleh Pangdam dan Kapolda untuk membantu sampai tingkat desa dalam melacak kasus Covid-19,” aku mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) itu.
Berdasar hasil pengamatan di dua lokasi hari ini di Kedung Baruk dan Perak Barat, ia mengaku kampung yang dikunjungi sudah zona hijau. Walau sudah hijau, ia meminta para petugas tetap harus melakukan upaya pencegahan, serta memperkuat kampung tangguh. Dengan itu, penyebaran virus dapat ditekan.